ISLAMTODAY ID-Pada 7 Desember, Majelis Umum PBB mendesak Israel untuk mengambil “langkah segera” dalam menyerahkan persenjataan nuklirnya dan bergabung dengan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
Selama pertemuan Komite Kelima Majelis, 149 negara memberikan suara mendukung penghapusan senjata nuklir Israel.
Jumlah tersebut sedikit menurun dibandingkan dengan veto Oktober yang memiliki suara 152-5.
Pertemuan komite terakhir, Ukraina telah memberikan suara menentang Israel, tetapi tetap absen pada putaran ini setelah menerima kritik keras dari Tel Aviv.
Resolusi tersebut menuntut agar Israel menahan diri dari mengembangkan atau menguji senjata nuklirnya dan “meninggalkan kepemilikan senjata nuklir.” The Cardle, Kamis (8/12)
NPT berusaha untuk menempatkan fasilitas nuklir Israel di bawah pengawasan Perlindungan Badan Energi Atom Internasional yang komprehensif.
Resolusi tersebut awalnya diusulkan oleh Palestina dan didukung oleh 20 negara lain, banyak di antaranya adalah sekutu regional Israel, seperti Yordania, Mesir, Maroko, Bahrain, UEA, dan Sudan.
Israel berupaya mengejar kebijakan ambiguitas yang disengaja mengenai persenjataan nuklirnya, karena diperkirakan Tel Aviv memiliki akses ke 200 hingga 400 senjata nuklir.
Israel tidak pernah menerima penolakan dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Sebaliknya, Iran diwajibkan untuk menerima pengawasan ketat dari badan tersebut atas nama komunitas internasional.
Bulan lalu, Uni Eropa mendorong IAEA untuk mengeluarkan resolusi “penting dan mendesak” yang menyerukan Iran untuk menjelaskan jejak uranium yang diduga ditemukan di beberapa situs nuklir Iran yang tidak diumumkan.
Perkembangan ini terjadi sebagai bagian dari upaya baru-baru ini untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Teheran-Washington yang awalnya dibuat pada tahun 2015 di bawah pemerintahan Barack Obama dan kemudian dibatalkan oleh pemerintahan Donald Trump pada tahun 2018.
Untuk diketahui, pada bulan September Iran dan IAEA memulai kembali negosiasi atas dugaan masalah jejak uranium.
Teheran menanggapi klaim tersebut, menyebutnya palsu oleh Israel, dan menuduh Tel Aviv membajak IAEA.
AS melanjutkan kebijakan sanksi yang agresif, ilegal, dan tidak pandang bulu terhadap Teheran, memperkuat kecurigaan Iran bahwa Washington tidak pernah serius dengan kesepakatan itu.
(Resa/The Cradle)