(IslamToday ID)—Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi, yang telah ditahan sejak dia digulingkan dalam kudeta militer tahun 2021, telah diampuni dalam amnesti pemerintah militer terhadap lebih dari 7.000 tahanan untuk memperingati Prapaskah Buddha.
“Penjara enam tahun akan dikurangi,” ungkap juru bicara junta Zaw Min Tun, seperti dilansir dari TRTWorld, Selasa (1/8/2023).
Lebih lanjut, Zaw Min Tun menjelaskan bahwa pengurangan hanya terkait lima dari 19 kasus pidana terhadap ikon demokrasi berusia 78 tahun itu.
Sebelumnya pada hari Selasa (1/8/2023), Radio dan Televisi Myanmar melaporkan pengampunan oleh Ketua Dewan Administrasi Negara tetapi sumber informasi mengatakan Suu Kyi akan tetap ditahan.
“Dia tidak akan bebas dari tahanan rumah,” ungkap sumber yang menolak disebutkan namanya karena sensitifnya isu tersebut.
Untuk diketahui, Aung San Suu Kyi telah ditahan sejak militer merebut kekuasaan dalam kudeta pada awal 2021.
Sementara itu, Suu Kyi (78 tahun) putri pahlawan kemerdekaan Myanmar, pertama kali menjadi tahanan rumah pada 1989 setelah protes besar-besaran menentang kekuasaan militer selama puluhan tahun.
Pada tahun 1991, dia memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian karena berkampanye untuk demokrasi tetapi baru dibebaskan sepenuhnya dari tahanan rumah pada tahun 2010.
Dia memenangkan pemilu tahun 2015, diadakan sebagai bagian dari reformasi militer tentatif yang dihentikan oleh kudeta tahun 2021.
Dia mengajukan banding untuk berbagai pelanggaran mulai dari penghasutan dan penipuan pemilu hingga korupsi. Dia membantah semua tuduhan.(res)