(IslamToday ID)—Serikat Sud Education Paris, La Voix Lyceenne, dan Le Poing Leve Lycee di Prancis telah mengajukan banding terhadap putusan Dewan Negara pada tanggal 7 September yang mempertahankan larangan terhadap abaya, yaitu jubah panjang dan longgar yang dikenakan oleh beberapa siswa Muslim, di sekolah.
Pengacara serikat tersebut, Clara Gandin, meminta penangguhan perintah sebelumnya selama sidang pengadilan pada hari Selasa (20/9/2023).
Gandin mengatakan kepada Anadolu setelah persidangan bahwa persepsi publik terhadap abaya adalah bahwa itu bukanlah pakaian keagamaan. Dia juga mengutip sejarawan sekularis, ahli budaya Islam, dan otoritas agama untuk mendukung klaimnya.
Menurut Gandin, Menteri Pendidikan Prancis, Gabriel Attal, menganggap dirinya sebagai otoritas agama dengan menentukan apakah sebuah pakaian bersifat keagamaan atau tidak.
Sebenarnya, kata dia, hal ini melanggar prinsip sekularisme, dan hanya siswa yang merupakan Muslim atau dianggap sebagai Muslim saja yang tidak boleh mengenakan abaya di sekolah.
Sementara itu, Ariane Anemoyannis, seorang mahasiswa universitas dan anggota serikat Le Poing Leve yang menghadiri persidangan, menggambarkan larangan tersebut sebagai “skandal”.
“Larangan ini adalah langkah anti-Muslim dan Islamofobik yang pada dasarnya menargetkan para wanita muda yang merupakan Muslim atau dianggap sebagai Muslim,” ungkap Anemoyannis, seperti dilansir dari MEMO, Rabu (20/9/2023).
Selain itu, Feminis dan pengacara, Yelena Mandengue, mengatakan bahwa pemerintah terus melanjutkan kebijakan yang melanggar hak-hak perempuan dengan larangan terhadap abaya.
Pengadilan mempertahankan larangan abaya pemerintah dalam putusan bulan September, menyatakan bahwa itu sah.
“Larangan ini tidak secara serius melanggar dan tidak secara nyata ilegal terhadap hak untuk dihormati dalam kehidupan pribadi, kebebasan beragama, hak untuk pendidikan … atau prinsip non-diskriminasi,” ungkap Pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Keputusan Pengadilan ini datang setelah Vincent Brengarth, seorang pengacara untuk Muslim Rights Action (ADM), mengajukan banding pada 31 Agustus kepada Dewan Negara untuk mencari penangguhan larangan terhadap abaya, yang katanya melanggar “beberapa kebebasan mendasar”.
Langkah kontroversial ini memicu reaksi negatif terhadap pemerintah.
Selain itu, laranagan ini telah dikritik dalam beberapa tahun terakhir karena menargetkan Muslim dengan pernyataan dan kebijakan. (res)