(IslamToday ID)—Palestina, pada hari Rabu (27/9/2023), meminta agar negaranya dimasukkan dalam Program Pembebasan Visa AS yang memungkinkan warganya bepergian ke Amerika Serikat selama maksimal 90 hari untuk tujuan pariwisata tanpa visa, seperti yang dilaporkan oleh Anadolu Agency.
Panggilan ini datang segera setelah Washington mengumumkan masuknya Israel ke dalam Program Pembebasan Visa.
“Kami mengharapkan dari Administrasi Amerika untuk memberikan peluang yang sama atas kebebasan, kesetaraan, kemakmuran, dan keamanan bagi warga Palestina, termasuk prosedur visa untuk membebaskan mereka,” ungkap Kementerian Luar Negeri Palestina, seperti dilansir dari MEMO, Rabu (27/9/2023).
Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken, mengatakan bahwa masuknya Israel ke dalam Program Pembebasan Visa akan meningkatkan kebebasan bergerak bagi warga AS, termasuk mereka yang tinggal di Wilayah Palestina atau bepergian ke dan dari sana.
Program Pembebasan Visa ini didasarkan pada kemitraan antara AS dan negara-negara yang ditunjuk yang memenuhi persyaratan ketat terkait dengan kontra-terorisme, hukum dan penegakan imigrasi, keamanan dokumen, dan pengelolaan perbatasan.(res)