(IslamToday ID) – Hamas mengecam Israel yang telah memboikot Pengadilan Internasional ICJ telah menunjukkan penghinaan terhadap badan internasional.
“Boikot yang dilakukan pemerintah pendudukan teroris terhadap sidang Mahkamah Internasional (ICJ) sekali lagi menegaskan penghinaan mereka terhadap lembaga-lembaga internasional dan kebijakan mereka yang mengabaikan keputusan dan komitmen internasional,” kata Hamas kemarin.
Hamas menambahkan dalam sebuah pernyataan bahwa “hal ini memerlukan sikap yang jelas dari komunitas internasional untuk mengakhiri pendudukan Zionis yang kejam, dan untuk menghentikan semua pelanggaran dan kejahatan terhadap rakyat Palestina.”
“Kami mengapresiasi sikap Republik Rakyat China dalam audiensi publik yang diadakan ICJ mengenai akibat hukum dari kebijakan pendudukan di wilayah Palestina”.
“Kami sangat menghargai pengakuan China atas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, melalui berbagai cara termasuk perlawanan bersenjata, dan perlunya membedakan antara terorisme dan perjuangan bersenjata yang dilakukan oleh rakyat Palestina melawan pendudukan Zionis.”
Dalam pidatonya kemarin, utusan China untuk PBB, Zhang Jun, mengatakan: “Penggunaan kekuatan oleh rakyat Palestina untuk melawan penindasan asing dan menyelesaikan pembentukan negara merdeka adalah hak yang tidak dapat dicabut dan didasarkan pada hukum internasional.”
Hamas juga menghargai posisi negara-negara yang berpartisipasi dalam sesi tersebut, yang mengutuk pelanggaran luas terhadap hukum internasional yang dilakukan oleh entitas penjajah Israel terhadap rakyat Palestina dan tanah mereka yang diduduki, termasuk pembantaian dan genosida di Gaza, pelanggaran dan pembunuhan dan perluasan pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem, dan upaya untuk membawa perubahan demografis di wilayah Palestina.[sya]