(IslamToday ID) – Anggota Kongres AS berencana untuk mempertimbangkan sejumlah rancangan undang-undang mengenai sanksi baru terhadap Iran setelah serangan Iran terhadap Israel.
“Ada sentimen yang berkembang di Kongres bahwa kita perlu meningkatkan sanksi. Jadi kita akan mengajukan sejumlah rancangan undang-undang untuk meningkatkan sanksi tersebut dan meningkatkan taruhan terhadap Iran atas tindakan mereka,” kata Pemimpin Mayoritas DPR AS Steve Scalise seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (16/4/2024).
Scalise juga mengatakan Kongres AS akan mempertimbangkan sejumlah rancangan undang-undang yang terkait dengan dugaan penggunaan pendapatan penjualan minyak untuk mendanai gerakan Palestina Hamas.
Menurut rencana RUU pertama bisa diajukan ke DPR pada Senin malam.
Seperti diketahui pada Sabtu (13/4/2024), Korps Garda Revolusi Islam Iran meluncurkan lebih dari 300 drone dan rudal ke Israel dalam serangan langsung pertamanya ke wilayah Israel. Serangan itu terjadi sebagai respons atas serangan udara Israel terhadap konsulat Iran di Damaskus pada 1 April.
Media pemerintah Iran melaporkan bahwa Iran telah menembakkan setidaknya tujuh rudal hipersonik ke Israel, namun tidak ada satupun yang dapat dicegat. Sementara itu, menurut pemberitaan media yang mengutip para pejabat AS.
Militer AS telah berhasil mencegat lebih dari 79 drone dan setidaknya tiga rudal hipersonik selama serangan itu. Juru bicara IDF Daniel Hagari mengatakan Israel telah mencegat 99% target udara yang ditembakkan Iran, termasuk semua drone. [ran]