(IslamToday ID) – Pemerintah Palestina mengecam keras veto AS lantaran menggagalkan Upaya untu menjadi anggota penuh PBB.
Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Anadolu pada Jumat (19/4/2024). Kepresidenan Palestina menyebut tindakan tersebut tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan, serta menantang keinginan komunitas internasional.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa kebijakan agresif Amerika terhadap Palestina, rakyatnya, dan hak-hak sah mereka merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa veto AS mendorong berlanjutnya perang genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang tengah diduduki.
Kepresidenan Palestina turut menggarisbawahi bahwa veto tersebut mengungkap kontradiksi dalam kebijakan AS yang mengklaim mendukung solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina, sekaligus mencegah komunitas internasional menerapkan solusi tersebut melalui penggunaan veto yang berulang-ulang.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang berkumpul di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang dibuat oleh Aljazair yang merekomendasikan penerimaan Palestina untuk keanggotaan PBB pada Kamis (18/4/2024).
Keanggotaan Palestina diblokir oleh AS meski mendapatkan 12 suara mendukung dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss.
Sebagai informasi, sebuah resolusi dewan PBB memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap yakni AS, Inggris, Perancis, Rusia, dan China untuk dapat disahkan.
Palestina sendiri diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum PBB pada tahun 2012. Utusannya diizinkan untuk berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi PBB tetapi tanpa pemungutan suara.
Sedangkan negara-negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan, sesuai dengan Piagam PBB. [ran]