(IslamToday ID) – Pemerintahan Biden menunda penyelidikan mengenai dugaan pelanggaran hukum AS dan hukum kemanusiaan internasional yang dilakukan oleh Israel tanpa batas waktu.
Menurut laporan yang dibuat Politico, mengutip Sputnik, Kamis (9/5/2024), apabila Israel terbukti melanggar hukum AS dan dan internasional maka pemerintahan Biden akan berhenti mengirimkan bantuan militer ke negara tersebut.
Dalam laporan tersebut juga dikatakan pemerintah mengirim email ke Kongres untuk memberi tahu anggota parlemen bahwa mereka akan melewatkan tenggat waktu untuk menyerahkan laporan tersebut tetapi tidak memberikan rincian tambahan.
Ketika Dewan Keamanan Nasional diminta untuk menjelaskan penundaan tersebut, mereka merujuk segala pertanyaan ke Departemen Luar Negeri.
Penundaan laporan ini terjadi ketika Israel memulai operasi militer di Rafah di Jalur Gaza selatan, tempat sekitar 1,4 juta warga Palestina berlindung.
Sebelumnya pada hari Selasa, juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller mengatakan bahwa pemerintah AS berusaha keras untuk memenuhi tenggat waktu yang ditentukan sendiri.
Miller mengatakan ada kemungkinan untuk lebih lambat sedikit, namun pemerintah berusaha menyelesaikan laporan tersebut pada hari Rabu.
Pada Senin malam, sekitar 200 pengacara, 27 di antaranya yang saat ini berada di pemerintahan Biden, mengirim surat kepada pejabat tinggi AS dengan alasan bahwa pengiriman senjata ke Israel adalah tindakan ilegal. [ran]