JAKARTA, (IslamToday ID) – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu, Supendi, Selasa (15/10/2019). Turut diamankan pula uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Selain Supendi, KPK juga turut mengamankan delapan orang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Mereka adalah kepala dan sejumlah pejabat lainnya di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Indramayu.
“Unsurnya Bupati, ajudan, pegawai, rekanan dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat DPU lain,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.
Saat ini, ada lima orang yang sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
Kedelapan orang yang kena OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. “Sekitar 5 orang sudah dibawa ke gedung KPK,” kata Febri.
Febri belum menjelaskan identitas kelima orang tersebut. Ia juga belum menjelaskan terkait kasus apa yang menjerat Supendi Cs.
Supendi baru sekitar empat bulan dilantik menjadi Bupati Indramayu. Ia adalah kader Golkar dan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Indramayu.
Sementara, Partai Golkar menyatakan bakal menonaktifkan Supendi jika sudah terbukti korupsi.
“Jika benar dan sudah terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan korupsi, sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani setiap kepala daerah dari Partai Golkar, yang bersangkutan akan dinonaktifkan dari Pengurus DPD PG,” kata Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily.
Ia mengatakan, Golkar masih menunggu penjelasan resmi KPK soal status Supendi. Saat ini, Supendi masih diperiksa secara intensif di gedung KPK. “Kita menunggu dulu penjelasan resmi KPK soal status yang bersangkutan, karena saat ini statusnya masih terperiksa,” tuturnya. []
Sumber: Detik