JAMBI, (IslamToday) – Meski sudah
diguyur hujan lebat, kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih
menyelimuti Kota Jambi dan Palembang, Sumatera Selatan. Selain itu,
kualitas udara sesuai hasil pantuan alat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU)
di masing-masing wilayah tercatat masuk kategori berbahaya.
Hasil pantauan dari alat pencatat ISPU yang terdapat di dekat Tugu Keris
Siginjai Kota Baru, Jambi pada Kamis (17/10/2019) pagi menunjukkan status
berbahaya dengan indeks PM10, nilai 212. Bahkan, warga menilai kabut asap yang
menyelimuti wilayah Kota Jambi kian hari makin pekat.
“Iya makin hari sepertinya kabut asapnya di Kota Jambi dan sekitarnya masih
tetap pekat saja, bukannya hilang setelah diguyur hujan kemarin,” kata Javer,
salah satu pengguna jalan warga Kota Jambi. Hujan lebat sendiri mengguyur Kota
Jambi pada Rabu (16/10/2019) sore.
Sementara itu, Pemkot Jambi mulai dari Kamis (17/10/2019) hingga Sabtu (19/10/2019) mengeluarkan kebijakan seluruh pelajar dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP dan SMU sederajat diliburkan akibat pekatnya kabut asap yang melanda belakangan ini. Keputusan meliburkan anak sekolah tersebut untuk yang kedua kalinya selama kabut asap terjadi di Jambi.
Juru bicara Kota Jambi Abu Bakaar mengatakan, berdasarkan data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, kualitas udara dalam 48 jam terakhir berfluktuasi dan berada dalam kondisi di atas baku mutu pada kategori berbahaya.
Bagi kepala sekolah, guru staf Tata Usaha (TU) sekolah dan lainnya tetap masuk kerja seperti biasa, kecuali sedang hamil. Ketentuan tersebut juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkot Jambi.
Pemerintah kota itu mengimbau perusahaan swasta untuk memberikan dispensasi libur kepada karyawati yang sedang hamil.
Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat maklumat Wali Kota Jambi Nomor: 180/179 /HKU/2019, tentang antisipasi dampak kabut asap.
Tidak hanya pemerintah kota itu yang meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, Universitas Jambi (Unja) juga meliburkan perkuliahan karena kabut asap yang terjadi dalam beberapa hari terakhir semakin pekat dan sebelumnya berlaku untuk PAUD. Dalam surat edaran Rektor Unja No B/64/UN21/DI.04/2019, Unja meliburkan aktivitas perkuliahan dari Rabu (16/10/2019) hingga Jumat (18/10/2019).
Sementara, berdasarkan pantauan Sensor Modis (Satelit Terra and Aqua), SNPP dan NOAA20, pada tingkat kepercayaan lebih dari 50 persen tertanggal 16 Oktober 2019 pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB di Wilayah Provinsi Jambi terdapat 15 titik panas.
Titik panas tersebut tersebar pada Kabupaten Muarojambi ada tiga titik, Tanjung Jabung Timur ada 10 titik, Sarolangun ada satu titik panas, dan Kabupaten Kerinci juga satu. (wip)
Sumber: Antara, CNN Indonesia