JAKARTA, (IslamToday ID) – Pemerintah pusat kemungkinan hanya mengakomodir penambahan dua provinsi di Papua. Sejauh ini rencana pemekaran tersebut sedang dijajaki.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, yang bakal menjadi provinsi baru di Papua karena pemekaran adalah Provinsi Papua Selatan. Papua Selatan meliputi lima daerah.
“Yang jelas Papua Selatan sudah oke lah. Tinggal pemekaran Kota Merauke karena harus lima, sementara baru empat, Mappi, Beoven Digoel, Asmat, Merauke,” ujar Tito, Selasa (29/10/2019).
Menurutnya, saat ini hanya menunggu pemekaran Kota Merauke untuk menuju tahap selanjutnya pemekaran provinsi Papua Selatan. Ia mengaku Gubernur Papua, Lukas Enembe telah sepakat dengan langkah tersebut.
“Kalau ada Kota Merauke maka oke. Papua Selatan hampir nggak ada masalah, termasuk Gubernurnya Pak Lukas Enembe nggak ada masalah,” imbuh Tito.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, pemekaran wilayah di seluruh Indonesia tengah dalam moratorium. Namun khusus untuk di wilayah Pegunungan Tengah, Papua, Jokowi memberikan pengecualian.
Mendagri
sebelumnya, Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah masih melakukan moratorium
pemekaran dengan antrean sebanyak 314 daerah baru. Meski
demikian, ada kondisi khusus soal pemekaran di Papua.
“Mohon maaf saya hari ini memberikan moratorium memotong usulan 314 daerah otonomi baru, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Kecuali nanti ada keputusan pemerintah yang strategis untuk jangka pendek memekarkan lagi 2 provinsi di Papua,” kata Tjahjo, Selasa (15/10/2019).
Selain di Papua, pemerintah masih menutup kemungkinan pemekaran untuk 314 daerah yang antre. Tjahjo menyebut daerah-daerah itu antara lain Provinsi Sumbawa, Provinsi Kepulauan Buton, memecah Barito Utara dan Barito Selatan, Provinsi Nias, Provinsi Tapanuli, Provinsi Bogor-Sukabumi, Provinsi Cirebon, dan Lampung. “Yang lain, mohon maaf 314 daerah,” ucapnya.
Tjahjo mengatakan pemerintah berfokus
pada 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi yang ada saat ini. Ia menegaskan kebijakan Jokowi itu untuk membangun tata kelola pemerintahan
yang efektif.
“Kebijakan Pak Jokowi jelas membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat
dan daerah yang harus semakin efektif efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam
upaya untuk memperkuat otonomi daerah,” ungkap Tjahjo. (wip)
Sumber: Detik