JAKARTA, (IslamToday ID) – Ketua DPP PAN Yandri Susanto menyebut pernyataan Menag Fachrul Razi terkait cadar dan celana cingkrang menyakiti umat Islam. Ia menilai labelisasi radikal atas simbol tertentu adalah pernyataan yang tidak produktif.
Yandri mengatakan PAN tidak setuju kalau radikal ditujukan kepada komunitas tertentu atau agama tertentu. Pernyataan Menag seolah level radikalisme umat Islam disimbolisasi lewat orang rajin salat yang bercelana cingkrang atau bercadar.
“Itu juga menyakitkan, ya tentu bagi umat Islam. Menurut saya itu tidak produktif, mengeluarkan pernyataan seperti itu,” ujar Yandri di kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Ia meminta pemerintah secara jelas mendefinisikan makna radikal yang belakangan ini kerap didengungkan. Yandri mengaku khawatir, labelisasi radikalisme ini justru memicu konflik horizontal jika pemerintah tak menjelaskan secara rinci siapa pihak yang dimaksud radikal. “Bisa main hakim sendiri,” katanya.
Yandri menerangkan orang yang melihat orang bercadar atau bercelana cingkrang maka rakyat bisa melakukan tindakan anarkis main hakim sendiri. “Makanya, radikal harus dijelaskan detail apa yngg dimaksud, dan kami juga nggak setuju kalau radikal ini ditujukan ke komunitas atau agama tertentu,” ujar Ketua Komisi Agama di DPR RI tersebut.
Yandri pun meminta Fachrul tak usah mencampuri urusan berpakaian warga negara. Menurutnya, Fachrul sebaiknya fokus dalam menjaga kenyamaman dan keamanan beragama seluruh warga Indonesia, sesuai dengan tugas Kementerian Agama.
“Tidak usah yang aneh-anehngomongnya. Jadi fokus saja misalnya masalah haji bagaimana, masalah umat ini bagaimana, semuanya di Indonesia supaya rukun jangan ngurusin orang celana cingkrang, kemudian cadar itu kan masalah pribadi,” tegas Yandri.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi menyindir masalah busana di instansi pemerintah. Ia berencana melarang pengguna cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Namun, pelarangan cadar itu akan dikaji dan bakal dituangkan dalam peraturan Menteri Agama.
Sedangkan
terkait dengan celana cingkrang, Fachrul menyebut tak sesuai aturan berseragam
di lingkungan instansi pemerintah. Ia menyebut lebih baik PNS bercelana
cingkrang keluar dari instansi pemerintahan jika tak mengikuti aturan.
“Kemudian masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang
dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan
pegawai bisa, misal ditegur. ‘Celana kok tinggi begitu? Kamu enggak lihat
aturan negara gimana?’ Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu,” ucapnya
dengan nada meninggi. (wip)
Sumber: Detik, CNN Indonesia