JAKARTA, (IslamToday ID) – Rencana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk melibatkan juru tagih atau debt collector mendapat kritik keras dari politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade. Ia meminta agar BPJS Kesehatan membatalkan rencana itu karena hanya akan membebani rakyat.
“Hentikan
rencana penagihan memakai debt collector
dan jangan persulit masyarakat untuk membuat SIM dan paspor,” tegas Andre di akun
Twitter pribadinya, Minggu (3/11/2019).
Ia menegaskan rakyat menunggak iuran bukan karena
tidak patuh pada pemerintah. Melainkan memang mereka sedang terlilit dengan
kondisi ekonomi yang sedang sulit. “BPJS hadir untuk meringankan, bukan
membebani rakyat,” katanya.
Sementara
itu, Komisi IX DPR RI berencana melakukan rapat dengar pendapat (RDP)
dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan untuk menyikapi polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Anggota Komisi IX Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengatakan,
berdasarkan rapat internal komisi, RDP rencananya akan digelar pada Selasa (5/11/2019).
“Kemarin kita sudah rapat internal Komisi IX, jadi Insya Allah
hari Selasa ini rapat perdana dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan
beberapa pihak terkait menyikapi isu yang meresahkan masyarakat terkait dengan
iuran BPJS Kesehatan ini,” ujar Mufidayati, Sabtu (2/11/2019).
Dalam pemaparan diskusi, Mufidayati menyayangkan kenaikan iuran
BPJS Kesehatan. Pasalnya, hal itu bertolak belakang dengan hasil yang
disepakati saat rapat gabungan yang dilakukan Komisi IX dan Komisi XI dengan
pihak BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian
Sosial, perwakilan Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Ketua Dewan Jaminan Sosial
Nasional (DJSN) yang berlangsung pada 27 Agustus 2019.
Berdasarkan risalah rapat yang diakses pada situs dpr.go.id, diketahui mayoritas fraksi
keberatan dengan rencana adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan. “Walaupun
saya tidak di sana (dalam rapat), saya sudah baca laporan rapat gabungan Komisi
IX dengan Komisi XI, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan
dan memang betul dalam poin kesimpulan di poin kedua disampaikan Komisi XI dan
Komisi IX menolak kenaikan premi,” jelasnya.
Pada acara yang sama, Wakil Ketua Umum 1 Pengurus
Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Moh Adib Khumaidi berpendapat
kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat tak serta merta berdampak
terhadap mutu pelayanan yang lebih baik. Pasalnya, kenaikan iuran tersebut
hanya mengenai konsep untuk menutup defisit belaka.
“Saya masih belum bisa mengatakan bahwa kenaikan iuran akan
berdampak pada kualitas pelayanan baik. Karena konsepnya hanya berbicara untuk
mengatasi defisit saja,” ujarnya.
Adib berujar sebenarnya masalah peningkatan kualitas
pelayanan sudah dikritisi pihaknya selama lima tahun belakangan ini. Menurutnya,
kualitas pelayanan dapat dilihat dari sejumlah hal seperti di antaranya
lengkapnya sarana dan prasarana hingga ketersediaan layanan obat dan alat
kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf
telah membantah rumor mengenai debt
colector. Menurutnya, tim memang ada yang diturunkan untuk menagih
pembayaran. Adapun tugas tim tersebut sebatas telecollecting via telepon dan WA. “Ada tim yang diturunkan untuk
menagih, karena ini kewajiban untuk membayar. Kader JKN namanya,” ujarnya. (wip)
Sumber: Gelora.co, CNNIndonesia.com