JAKARTA, (IslamToday ID) – Nominal tagihan klaim BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan kepada seluruh rumah sakit mitra telah mencapai Rp 11 triliun. Angka itu merupakan catatan BPJS Kesehatan pada awal bulan lalu.
Menurut Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi, 80 persen pembayaran klaim ke rumah sakit terlambat dibayar oleh BPJS Kesehatan. Hal itu membuat operasional rumah sakit terganggu. Hingga 30 September 2019, total rumah sakit mitra BPJS Kesehatan mencapai 2.520. Artinya, ada 2.016 rumah sakit yang tunggakannya belum dibayar oleh BPJS Kesehatan.
“Problem kesehatan sekarang bisa kita katakan kondisinya emergency. Kenapa? Di dalam pelayanan kesehatan ada yang terganggu, 80 persen rumah sakit itu mengalami tunggakan,” katanya dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (2/11/2019).
Adib menjelaskan dampak dari terlambatnya pembayaran klaim rumah sakit ini yaitu membuat gaji dokter dan SDM rumah sakit juga telat dibayar. Ia pun mengakui pembayaran gaji yang terlambat itu mempengaruhi layanan.
“Dampak permasalahan rumah sakit ini ke dokter dan SDM-nya. Kualitas yang kita berikan memang menjadi terdampak,” beber Adib.
Namun demikian, lanjutnya, meski BPJS Kesehatan kerap terlambat membayar klaim rumah sakit, namun dokter di bawah IDI tetap mendukung program ini. Sebab diakuinya, BPJS Kesehatan memang dirasa bermanfaat bagi masyarakat.
“Ada yang sekian bulan tidak dibayar, SDM dokternya belum dibayar. Dokter sudah biasa karena kami sangat mendukung dengan program JKN,” katanya.
Adib berharap ketika iuran BPJS Kesehatan naik nantinya pembayaran klaim rumah sakit menjadi lebih lancar. Pihaknya menginginkan pembayaran gaji dokter dan SDM kesehatan ke depan bisa menjadi lebih baik.
Sementara itu, perusahaan asuransi asal China, Ping An Insurance menawarkan bantuan untuk mengevaluasi sistem teknologi dan informasi BPJS Kesehatan. Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, rencana kerja sama itu masih dalam tahap perkenalan. Pembicaraan antara kedua belah pihak belum masuk ke soal pelaksanaan kerja.
“Ping An Insurance itu kan masih perkenalan-perkenalan saja. Masih belum membahas soal pelaksanaan (kerja sama). Kalau kita namanya kan kenal sama Mas ini, kan, ya saling membuka dirilah,” ujar Iqbal.
Kendati begitu, Iqbal mengatakan, pihak Ping An Insurance sudah menyambangi kantornya beberapa waktu lalu. Ia mengaku tidak ingat kapan pertemuan berlangsung. Ia hanya mengatakan bahwa pertemuan dilakukan sebagai tindak lanjut dari perkenalan antara Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dengan petinggi Ping An Insurance di Shenzen, China.
“Ada pertemuan, Ping An Insurance berkunjung ke BPJS Kesehatan. Saya tidak ingat waktu pastinya. Tapi koordinasi soal bagaimana mereka memiliki keandalan sistem dan lain-lain. Masih sebatas itu. Tidak lebih, tidak kurang,” tutupnya. (wip)
Sumber: Gelora.co, Kumparan.com