JAKARTA, (IslamToday ID) – Anggota DPD RI, Fahira Idris khawatir jika polisi tidak segera memproses terlapor Ade Armando soal unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diedit menjadi joker dan dipoasting di media sosial, akan berdampak kepada masyarakat luas.
“Terbayang enggak nanti bila hal ini lewat tidak tersentuh hukum. Saya ngeri anak-anak kita kalau kesel sama menteri, kesel sama presiden, kesel sama gubernur, nanti dia akan melakukan yang seperti ini, bahkan lebih buruk,” kata Fahira di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Untuk itu, sambung Fahira, sebetulnya tidak ada lagi alasan bagi polisi untuk tidak memproses Ade Armando demi menjaga agar Indonesia tidak gaduh efek dari penanganan penegakan hukum.
“Kemarin dia sudah mengakui jika kemarin dia yang upload. Tapi dia bilang bukan dia yang gambar. Ini biasanya orang kalau salah enggak langsung mengakui,” ujarnya.
Laporan senator DKI Jakarta Fahira Idris
terhadap Ade Armando resmi diterima oleh Polda Metro Jaya. Laporan
tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus,
tanggal 1 November 2019. Ade disangkakan pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 UU
No 19/2016 tentang ITE.
Ade terpaksa dipolisikan lantaran dianggap keterlaluan karena
mengunggah Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan berwajah Joker di akun
Facebook.
“Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto
Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik
publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker,” kata Fahira usai
melapor, Jumat (1/11/2019).
Fahira menuding Ade sendiri sudah mengakui
kalau itu adalah unggahannya. Tapi, kata Ade gambar itu yang membuat bukan
dirinya. Ade mengaku hanya mengunggah. Sementara gambar yang membuat adalah
orang lain.
Meski begitu, menurutnya, Ade tetap telah terbukti melakulan
pelanggaran UU dengan mencemarkan nama baik seseorang. Pasalnya, Ade turut
serta menyebarluaskan meme tersebut. Maka dari itu Fahira tetap melaporkannya.
Sebagai warga Ibukota, ia mengaku tak terima gubernurnya dibuat candaan.
“Ini adalah foto Gubernur DKI yang sedang
memakai busana resminya dan ini milik Pemprov, milik publik diubah seperti Joker
dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik,” kata
Fahira.
Fahira berancana menemuai Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot
Eddy Pramono untuk mendiskusikan laporannya.
Anies dengan Ahok
Sementara itu, anggota DPR RI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengaku prihatin sampai saat ini ruang publik masih diwarnai nada-nada ujaran kebencian karena perseteruan kepentingan politik. Padahal, narasi-narasi hinaan dan kebencian hanya akan membuat keterbelahan semakin melebar di akar rumput.
“Saya prihatin ruang publik masih diisi dengan keributan-keributan yang tidak pantas. Ini hanya membuat kita satu sama lain terus berkonflik dengan rasa kebencian terhadap sesama anak bangsa,” kata Haji Lulung.
Ia merasa terganggu karena foto pemimpin rakyat Jakarta dijadikan objek olok-olok dan disebarkan di media sosial. Karena itu, ia meminta polemik postingan foto Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker segera diakhiri. Ia meminta masyarakat berhenti berlaku tidak pantas kepada siapapun, terlebih kepada seorang pemimpin.
“Biarkan Pak Anies bekerja secara profesional, kasih masukan dan kritikan yang positif. Artinya, mari semua pihak berpastisipasi. Saya mendukung kritikan-kritikan yang disampaikan, tapi tidak perlu dengan kata-kata Anies gubernur bodoh dan sebagainya, jangan lagi ada ujaran kebencian,” ujarnya.
Selain itu, Haji Lulung juga meminta publik tidak perlu membenturkan Anies dengan Ahok. Karena mereka adalah dua pemimpin yang sudah banyak berbuat untuk bangsa dan negara. “Kita mesti hargai dan apresiasi,” ujarnya.
Sedangkan soal laporan yang sudah dibuat Fahira Idris, Haji Lulung meminta polisi bertindak profesional sebagaimana hukum berlaku. “Kalau pun ada persoalan hukum di situ, silakan polisi proses. Kita hormati,” tambahnya. (wip)
Sumber: Gelora.co