JAKARTA, (IslamToday ID) – Personel Dewan Pengawas KPK akan langsung dipilih oleh Presiden Jokowi tanpa melalui panitia seleksi (pansel). Meski tidak bertentangan dengan undang-undang, namun Jokowi diminta memilih person yang benar-benar tahu tentang hukum.
Menurut Wakil Ketua
DPR RI, Azis Syamsuddin, tidak masalah dengan keputusan Jokowi tersebut karena sudah
diatur dalam UU No 19/2019 tentang KPK. “Dalam UU diatur kan, mau syaratnya gimana, baca saja di UU itu,” ujar Azis
di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2019).
Politisi Golkar ini hanya menitipkan harapan
kepada Jokowi agar memilih Dewan Pengawas KPK dari orang-orang yang memang
berlatar belakang dan pengalaman di bidang hukum. “Bisa saja mantan KPK, bisa
saja mantan komisioner, tentu punya experience
yang cukup di bidang hukum,” ucap Azis.
Dalam UU No 19/2019 terdapat dua pasal yang
mengatur soal Dewan Pengawas. Pasal 37A yang menyebutkan 10 syarat yang harus
dimiliki anggota Dewan Pengawas. Pada pembentukan Dewan Pengawas pertama,
Presiden Jokowi akan menunjuk langsung tanpa melalui pansel. Hal itu tertuang
dalam pasal 69A ayat 1.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan posisi Dewan Pengawas KPK akan banyak diisi figur berlatar belakang hukum. “Macam-macam. Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya, tapi juga ada non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul. Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing lah,” ujar Pratikno.
Pratikno mengatakan nama-nama yang masuk daftar calon anggota Dewan Pengawas KPK masih belum final. “Sementara ini Pak Presiden setiap saat ketemu, selalu meminta masukan kira-kira siapa. Intinya kan mengawal kerja pimpinan KPK yang baru,” ujarnya.
Ia menyebut Jokowi masih mendengar berbagai
masukan soal posisi Dewan Pengawas KPK. Dewan Pengawas KPK akan dilantik Desember
2019 bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru. “Masukan berbagai pihak. Dewan
Pengawas kan presiden masih banyak waktu. Nanti diangkat bersamaan dengan
pimpinan KPK yang baru. Masih bulan Desember,” tutur Pratikno.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan masih menampung
masukan-masukan pembentukan Dewan Pengawas KPK. “Saat ini kita masih dalam
proses mendapatkan masukan-masukan untuk siapa yang nanti duduk di dalam Dewan
Pengawas KPK,” ujarnya di kompleks Istana, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Sesuai aturan yang ada, anggota Dewan Pengawas
dipilih langsung oleh Jokowi. Ia memastikan anggota Dewan Pengawas yang akan
dipilihnya tidak perlu diragukan lagi kredibilitasnya. (wip)
Sumber: Gelora.co, Detik.com