MAJALENGKA (IslamToday ID) – Anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi berinisial IN menembak seorang kontraktor gara-gara ditagih utang proyek.
Wakapolres
Majalengka Kompol Hidayatullah membenarkan adanya insiden tersebut. Penembakan
dilakukan di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Cigasong, Kabupaten Majalengka
pada Minggu (10/11/2019) malam.
“Ya kita membenarkan adanya laporan atau terjadinya peristiwa
pengeroyokan dan menggunakan senjata api dengan korban atau pelapor saudara
Panji Pamungkasandi,” ucap Hidayatullah, Selasa (12/11/2019).
Ia mengatakan insiden itu bermula saat korban menagih biaya proyek yang
sudah dikerjakan pada April 2019. Keduanya kemudian sepakat janjian di sebuah
ruko.
“Panji ini menagih uang hasil proyeknya kurang
lebih Rp 500 juta. Enggak tahu bagaimana ceritanya, mungkin ada persinggungan,
saudara IN ini mengeluarkan pistol. Sementara itu saja, kita masih proses
penyelidikan,” tuturnya.
Hidayat mengatakan utang Rp 500 juta tersebut sudah dibayarkan pelaku. Namun pihaknya belum mengetahui motif IN menembak. “Sudah dibayarkan, sudah dikasihkan dan terjadi penembakan. Itu yang masih dalam proses penyidikan,” katanya.
Terkait kepemilikan senjata api tersebut, Hidayat mengatakan sudah ada izin resminya dari Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
Ia menuturkan senjata api yang digunakan oleh IN berjenis pistol dengan kaliber 9 milimeter. Menurutnya, pistol itu masih aktif hingga tahun depan. “Izin berlakunya sampai 10 Januari 2020,” ujarnya.
Sementara, IN masih berkeliaran dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. “Masih proses penyelidikan. Belum ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Hidayat.
Hidayat mengatakan IN belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik Satreskrim Polres Majalengka masih mendalami penyelidikan. Penyidik masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. “Kami masih menunggu bukti-bukti dan petunjuk lain,” kata Hidayat.
Meski begitu, kata Hidayat, penyidik sudah memeriksa anak bupati tersebut. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka dan penahanan terhadap IN, yang menjabat Kabag Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Majalengka. “Belum penangkapan. Kami masih melakukan penyidikan. Nanti hasil gelar perkara akan disampaikan,” ujar Hidayat. (wip)
Sumber: Detik.com, Kumparan.com