JAKARTA, (IslamToday ID) – Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir menjadikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai salah satu petinggi BUMN diprediksi akan membangunkan Ahokers.
Hal ini diungkapkan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. Menurutnya, Ahokers yang merupakan sebutan dari pendukung Ahok ini bisa menjadi arogan. “Rencana menempatkan Ahok di BUMN mengembalikan arogansi para pendukung Ahok,” kata Said di akun Twitternya, Rabu (13/11/2019).
Ia mengatakan, kemungkinan munculnya kembali Ahokers membuktikan bahwa Ahok memang sosok yang kontroversial. “Ini menunjukkan bahwa kontroversi tentang Ahok masih sangat tinggi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Said menuturkan, Ahokers yang sebagian adalah pegiat media sosial akan menghajar siapapun orang yang mencoba menilai Ahok secara objektif. “Orang yang coba nilai objektif pun dihajar secara kasar oleh para Ahoker di medsos,” tutur Said.
“Ahokers bangkit kembali dan menghajar secara membabi buta,” tambahnya.
Namun, menurut Said, tidak
ada yang salah dengan rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang akan menjadikan Ahok
sebagai salah satu petinggi BUMN. Menurutnya, Ahok harus ditempatkan di BUMN
yang sesuai dengan karakternya.
“Bagi saya, tidak ada yang salah dalam
pengusulan Ahok menjadi pimpinan BUMN, selama ditempatkan pada posisi yang
tepat sesuai karakter beliau,” ungkap Said.
Ia berharap ada BUMN yang cocok dengan karakter
Ahok, sehingga kepemimpinan Ahok bisa bermanfaat. “Semoga ada BUMN yang cocok
untuk karakter Ahok, sehingga memberikan manfaat buat BUMN, bukan sebaliknya,”
imbuhnya.
Terpisah, mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan sebaiknya kasus hukum dugaan korupsi yang menyeret nama Ahok diselesaikan terlebih dulu. Hal itu dinilai penting karena track record dalam menentukan pimpinan BUMN harus menjadi pertimbangan utama.
“Jangan menjadi preseden buruk, karena kondisi BUMN yang sudah banyak terpuruk karena fraud. PT Jiwasraya yang diam-diam sudah defisit puluhan T (triliun),” kata Marzuki lewat Twitternya, Rabu (13/11/2019).
Menurutnya, hal tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi kasus ini masih menggantung dan belum diselesaikan. Selama belum diselesaikan, maka kasus itu tidak akan selesai. “Ini enggak baik, seolah ada diskriminasi. Dulu di PTSB hanya Rp 94 juta antar BUMN, kasusnya dijadikan kasus pidana. Itu temuan BPK yang bisa diselesaikan karena sama-sama BUMN,” ujar Marzuki.
Ia mengatakan, temuan BPK itu persoalan legal, maka apa pun wajib diselesaikan temuan tersebut. Menurutnya, harusnya tidak perlu takut apabila tidak bersalah. Sebab, ini temuan BPK dan kerugian negaranya jelas.
“Selama belum diselesaikan, maka kasus itu tidak selesai. BPK itu lembaga, temuannya masih nyangkut di Pemprov DKI, itu harus diselesaikan. Apa pun wajib diselesaikan, kalau tidak bersalah nggak usah takut dan nggak usah baper. BTP (Ahok) itu teman saya, satu daerah, maju gubernur juga karena motivasi dari cerita saya,” jelasnya. (wip)
Sumber: Gelora.co