SUBANG, (IslamToday ID) – Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Tol Cipali KM 117, Kampung Sumberjaya, Desa Wanasari, Kecamatan Cipunagara, Subang, Kamis (14/11/2019) dini hari. Kecelakaan yang melibatkan dua bus ini menyebabkan tujuh penumpang meninggal dunia.
Peristiwa
kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.20 WIB melibatkan bus PO Sinar Jaya dengan
nomor polisi B 7949 IS dan bus PO Arimbi Jaya Agung dengan nomor polisi B 7168 CGA.
“Tujuh orang penumpang bus PO Arimbi meninggal dunia, lima
orang penumpang bus PO Arimbi Jaya Agung luka berat dan 10 orang penumpang bus
PO Arimbi luka ringan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo
Wisnu Andiko.
Ia menuturkan kecelakaan terjadi diduga akibat kelalaian dari sopir bus PO Sinar Jaya. Saat berada di TKP, sopir tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga oleng ke kanan melewati parit pemisah jalan masuk ke jalur jalan arah berlawanan.
Menurut Trunoyudo, kondisi cuaca dan keadaan sekitar pada malam itu cenderung cerah dengan jalan lurus beraspal bagus. Sementara antar jalur dibatasi parit di tengah jalan, antar lajur dipisahkan marka terputus dan kanan dan kiri jalan parit.
“Bus PO Sinar Jaya dikemudikan Sanudin
datang dari arah Cikopo/barat menuju arah Palimanan/timur di jalur A oleng ke kanan
melewati parit pemisah jalur masuk ke jalur arah berlawanan jalur B bertabrakan
dengan bus PO Arimbi Jaya Agung yang dikemudikan oleh Rohman yang datang dari
arah berlawanan,” tuturnya.
Trunoyudo menyebut pihaknya masih menyelidiki kondisi kendaraan sebelum
kecelakaan lalu lintas. Sementara, barang bukti kendaraan diamankan ke pos PJR
Tol Cipali di Cilameri. Untuk korban, petugas membawa seluruhnya ke RSUD
Ciereng Subang. Dengan total korban meninggal tujuh orang, enam orang luka
berat, dan 10 orang luka ringan.
“Sementara yang luka berat salah satunya sopir bus PO Sinar Jaya, Sanudin yang beralamat di Kampung Duren Sawit RT 05/03, Desa Kesuben, Kecamatan Lebak Siu, Kabupaten Tegal,” ujarnya.
Berikut identitas korban meninggal dunia:
1. Warsidin beralamatkan Jl. Madrasah No.
26 Rt. 12/02 Kel. Gandaria Selatan Kec. Cilandak Jakarta Selatan,
2. Imam Safi’i (27) beralamat di Kampung Dusun 1 Rt. 02/02 Ds. Boyo Telu Kec.
Siwalan Kab. Pekalongan,
3. Aris Yunianto (37) beralamatkan di Desa Purwoharjo Rt. 01/01 Kec. Comal Kab.
Pemalang
4. Surta (61) beralamat di Kp. Cijalit Rt. 05/02 Ds. Cibungur Kec. Cigombong
Kab. Lebak.
5. Khofifah (32) beralamatkan di Desa Tambak Selo Barat Rt. 05/03 Kec. Kedung
Galar Kab. Ngawi
6. Kuntarsih (37) alamat Desa. Pantai sari Rt. 02/01 Kec. Bojong Kab.
Pekalongan.
7. Salsis (24) warga Kp. Serut Rt. 01/06 Ds./Kec. Sragi Kab. Pekalongan. (wip)
Sumber: Republika.co.id