JAKARTA, (IslamToday ID) – YouTuber kondang, Atta Halilintar bakal berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan oleh LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) atas tudingan penistaan agama.
Laporannya pun diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019. Yaitu dengan pelapor Ustaz Ruhimat. Atta dilaporkan lantaran dianggap mempermainkan gerakan salat.
“Saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow, dengan dugaan pelanggaran pasal 156 a, dan UU ITE pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 a tentang dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan,” ujar Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo, selaku pengacara Ustaz Ruhimat, Jumat (15/11/2019).
Sebenarnya ini adalah video lama. Video tersebut mencuat kembali karena diunggah ulang dan disebarkan oleh akun YouTube Gunawan Swallow.
Dalam video tersebut, Atta Halilintar bersama adik-adiknya mempraktikkan berbagai macam cara ibadah salat. Di akhir video, ia berpesan kalau cara salat tersebut tidaklah baik untuk ditiru.
Tak lama setelah laporan dibuat, Atta Halilintar pun curhat di Instagram. Ia mengaku hanyalah manusia biasa yang tak sempurna.
“Memakai nama ku untuk menipu. Menyunting video ku untuk memburukkan nama ku. Memplintir cerita dan konten ku untuk menaikkan cerita mu. Tuhan aku manusia biasa yang tidak sempurna,” buka Atta dalam Instagram miliknya.
“Aku tidak pernah mengaku saya orang baik. selalu merasa saya jahat. Kuatkan Aku berikan aku kesehatan dan kekuatan dan juga kedua orang tuaku, Keluarga ku, Orang2 yang aku sayang. Dan semua orang2 yang bergantung hidup dengan ku Love u God. Atta -Hamba Mu-,” sambungnya lagi.
Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustaz Ainul Yaqin menjelaskan, hal utama yang harus dilakukan adalah tabayun lebih dulu. “Yang harus kita tegaskan secara langsung adalah benarkah dia berbuat seperti potongan video tersebut? Mempermainkan salat dengan gerakan dan bacaan yang sangat tidak sesuai dengan tuntunan salat yang diajarkan Nabi Muhammad,” katanya.
Sejatinya, tambah Ustaz Ainul, salat adalah perintah Allah dan merupakan bagian dari tiang agama. Jika yang dilakukan Atta benar mengolok-olok gerakan salat, maka itu adalah perbuatan yang tidak pantas.
Kuasa hukum Atta, Sunan Kalijaga mengaku sudah menonton video tersebut. “Saya sudah lihat video, tergantung dari sudut pandang mana kita melihat. Niat dan maksud video dibuat untuk apa. Kalau memang buat bercandaan pasti ada dugaan penistaan agama. Tapi kalau video itu dibikin tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam pelaksanaan salat, ya beda ceritanya lagi,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2019).
Sunan Kalijaga menyebut video adegan salat Atta dan teman-temannya memang sudah lama dihapus, namun ada pihak yang mengunggah kembali. Benarkah Atta sengaja menghapus video bermuatan sensitif itu karena takut tersandung dugaan mempermainkan agama?
“Video itu sudah lama, nggak pernah ada di channel mereka. Saya nggak bisa bilang nista agama atau bukan, kan belum penyidikan. Tergantung tujuan dan edukasinya apa, kalau dibuat untuk konyol-konyolan bisa dibilang nistakan agama,” pungkas Sunan. (wip)
Sumber: Gelora.co, Okezone.com, Today.line.me