JOGJA, (IslamToday ID) – Sebagai daerah istimewa, Yogyakarta bisa mengatur sendiri tata kelolapemerintahannya. Ini termasuk tidak mengizinkan non pribumi untuk memilikitanah di Yogyakarta. Hak istimewa yang dimiliki Yogyakarta tidak lahir sertamerta, tapi melalui sejarah panjang.
Sejarah keistimewaan Yogyakarta bisa dilihat dibuku biografi Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX “Takhta untuk Rakyat”. Di bukuitu dijabarkan secara detail sejarah lahirnya keistimewaan Yogyakarta yangtidak dimiliki oleh daerah lain.
Berikut sebagian daftar sejarah lahirnya keistimewaan Yogyakarta:
1. Pasca Proklamasi Langsung Menyatakan Bergabung dengan RI
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan RI, yaitupada 18 Agustus 1945, Sultan HB IX langsung menghubungi proklamator Soekarno-Hattadan Ketua BPUPKI, dr KRT Radjiman Wedyodiningrat. Dengan spontan ia mengucapkanselamat atas terbentuknya negara Republik Indonesia.
Dua hari kemudian, 20 Agustus 1945, kembali iamengirim telegram. Isinya “Sanggup berdiri di belakangpimpinan”.
Pada 5 September 1945, Sultan HB IX mengelurkanamanat:
PERTAMA: Ngayogyakarta Hadiningrat berbentukkerajaan yang merupakan Daerah Istimewa bagian dari RI.
KEDUA: Segala kekuasaan dalam negeri dan urusanpemerintahan berada di tangan Sultan HB IX.
KETIGA: Hubungan antara NgayogyakartaHadiningrat dengan pemerintah negara Republik Indonesia bersifat langsung danSultan HB IX bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.
2. Menjadi Ibukota RI di Kala JakartaGenting
Saat Jakarta genting pasca proklamasi, Soekarno-Hattamemindahkan pemerintahan ke Yogyakarta. Pada 4 Januari 1946, Sultan HB IX menyambutSoekarno-Hatta di Stasiun Tugu.
Setelah itu, Yogyakarta memberikan segala fasilitaskepada pemerintah Indonesia yang baru berdiri, seperti gedung negara yangdijadikan menjadi pusat pemerintahan Indonesia kala itu. Sultan HB IX danrakyat Yogyakarta selaku “tuan rumah” memberikan seluruh akses dan fasilitas,serta sumber daya kepada pemerintah RI untuk berjuang melawan Belanda.
3. Menggaji Menteri Pemerintah RI
Awal berdirinya Indonesia, pemerintah tidak punya kas.Akibatnya, banyak pegawai pemerintah yang memilih berpindah memihak Belanda.Atas hal itu, Sultan HB IX merogoh kocek keraton untuk menggaji menteri hinggapegawai pemerintah Indonesia.
4. Sumbang Jutaan Gulden
Sultan HB IX juga menyumbang jutaan gulden ke pemerintahIndonesia untuk biaya perjuangan. Ia tidak meminta uang itu dikembalikan.“Ah, nggak mungkin ingat, ngambilnya saja begini(sambil menirukan gerakan orang yang mengambil dengan dua telapak tanganseperti menyendok pasir),” kata Sultan HB IX.
Atas dasar sejarah panjang itu, akhirnya RI memberikanstatus istimewa ke Yogyakarta. Salah satunya dengan lahirnya UU Keistimewaan DIY,termasuk soal pertanahan. (wip)
Sumber: Detik.com, Buku “Tahta untuk Rakyat”