JAKARTA, (IslamToday ID) – Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) menyatakan setiap warga negara Indonesia berhak untuk meninggalkan atau kembali ke Indonesia. Negara harus bertanggung jawab dan menjamin kebebasan tersebut.
“Setiap ada larangan di negara tujuan, negara harus bertanggung jawab,” kata Ketua HRS Center, Abdul Chair Ramadhan, Jumat (22/11/2019).
Menurutnya, jika ada WNI yang dicekal pulang ke Indonesia, negara wajib memberikan jaminan untuk pulang. Begitu pula dengan kasus Habib Rizieq yang kepulangannya terhalang karena dicekal.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh abai dengan kasus ini dan hanya melakukan pembiaran. Menurutnya, hal ini adalah pelanggaran serius pemerintah karena secara hukum diatur oleh undang-undang. Abdul Chair juga mengatakan ini merupakan diskriminasi yang dilakukan pemerintah.
“Negara tidak boleh abai, Menko Polhukam mengatakan bahwa HRS (Habib Rizieq Shihab) untuk mengurus sendiri. Itu pernyataan yang salah dan menyesatkan, negara harus bertanggung jawab, negara harus berkewajiban bertanggung jawab, itu pelanggaran HAM,” jelasnya.
Pengamat politik Tony Rasyid mengatakan, wajar bila masyarakat menilai pencekalan Habib Rizieq ini bernuansa politik. Menurutnya, susah sekali untuk dibuktikan di bagian mana titik pemerintah melakukan pencekalan.
“Tapi yang menarik reuni 212, yang sering ditanyakan media, apa urgensinya sih dengan diadakan reuni 212. Pertanyaannya mesti dibalik, apa sih yang dilanggar dari 212 itu? Seperti ulang tahun, ya sah-sah saja yang penting saling menghargai selama sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia,” katanya.
Ia menilai justru penghalangan Habib Rizieq pulang ke Indonesia harus dibongkar dan diselesaikan. Pemerintah Indonesia dinilai juga punya langkah dan harus melakukan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi. “Sampai hari ini belum ada nota untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab,” kata Tony.
Sementara itu, Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan telah menyurati Dubes Arab Saudi untuk Indonesia hingga Kementerian Luar Negeri terkait kepulangan Habib Rizieq.
“Kita tetap sedang berupaya. Kita sudah kirimkan surat ke Dubes Arab Saudi, Kemlu, Komnas HAM, dan kita juga sudah minta audiensi kepada Dubes Arab, Kemlu, Komnas HAM, DPR, dan kepada pihak kepolisian,” kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif.
Ia berharap ada titik terang terkait masalah pencekalan Habib Rizieq. Dengan begitu, Habib Rizieq bisa segera kembali ke Tanah Air. “Mudah-mudahan ada titik terang di mana letak trouble-nya ya, yang membuat beliau dicekal sampai hari ini,” ujarnya.
Slamet mengatakan Habib Rizieq berkomitmen untuk menghadiri Reuni Akbar 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat. Namun kepastian tersebut harus menunggu pencekalan terhadap Habib Rizieq dicabut.
Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro masih yakin ada pihak dari Indonesia yang memohon pencekalan ke pihak Arab Saudi. Ia mengatakan Habib Rizieq lebih banyak ditanya soal masalah di Jakarta dibanding kehidupan di Arab Saudi.
“Karena dari beberapa kali kesempatan (HRS diperiksa) dengan penyelidik Saudi, itu semua pertanyaan bukan menyangkut keamanan di Saudi. Tapi menyangkut keamanan di Indonesia. Dia sudah jelaskan satu per satu bahwa dua kasusnya sudah SP3, yang lainnya belum pro justisia,” kata Sugito. (wip)
Sumber: Gelora.co, CNNIndonesia.com