JAKARTA, (IslamToday ID) – Kini masyarakat tak perlu bersusah payah jika ingin mengurus administrasi kependudukan seperti membuat e-KTP, akta, kartu keluarga (KK), dan lainnya. Sebab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru saja membuat terobosan dengan meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk melayani administrasi kependudukan (adminduk).
“Sekarang dengan adanya terobosan baru yang dibuat oleh Kemendagri Dirjen Dukcapil ini, Anjungan Dukcapil Mandiri bisa mencetak KTP, akta kelahiran, akta kematian, KK, dan lainnya dalam hitungan menit. Dan ini akan berkembang di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai acara peluncuran di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Senin (25/11/2019).
Menurutnya, dengan mesin ADM masyarakat tidak perlu menunggu
dan tidak perlu kembali datang ke kantor pelayanan publik untuk mengambil
hasilnya. Data kependudukan bisa dicetak secara mandiri di mesin ADM tersebut.
“Maka ini akan mempermudah pelayanan publik. Selama ini sulit
datang ke kantor pemerintah, ke kecamatan, ke kelurahan, ke kantor bupati untuk
membuat kartu,” kata Tito.
Ia pun sudah membuktikan kecanggihan mesin ADM tersebut. Ia
mencoba mencetak KTP miliknya di mesin yang telah disediakan. “Tadi saya
sudah coba sendiri, lebih kurang 1,5 menit sudah bisa dilakukan pencetakan dengan
cepat, ini terobosan bagus,” ujar Tito.
Ia berharap adanya mesin ADM bisa memberikan manfaat bagi
masyarakat. Ia ingin inovasi ini dapat menjadi contoh bagi instansi pelayanan
publik lainnya.
“Mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat sebagai
persembahan dari jajaran Dukcapil. Otomatis saya selaku Mendagri merasa bangga
dan berterima kasih dan mudah-mudahan masyarakat bisa menikmati ini semua. Dan
mudah-mudahan bisa menjadi model bagi layanan publik lainnya di bidang lain,”
ucap Tito.
Untuk teknisnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menjelaskan, untuk mencetak data kependudukan, masyarakat harus memasukkan PIN rahasia di mesin ADM. Masyarakat harus daftar ke kantor Dukcapil untuk mendapatkan PIN itu.
“Caranya penduduk harus ke Dukcapil untuk meminta PIN. Penduduk
menyerahkan nomor HP sehingga nanti ketika penduduk mengajukan permohonan untuk
mencetak KTP (misalnya), maka penduduk akan dikirimi notifikasi pemberitahuan
ini nomor kode atau QR code untuk mencetak KTP,” terang Zudan.
Ia melanjutkan, masyarakat bisa memasukkan PIN tersebut pada
mesin ADM. Kemudian data kependudukan yang diminta pun tercetak. Namun, PIN itu
hanya bisa digunakan untuk sekali cetak. “Setelah KTP tercetak, maka
nomor PIN tadi tidak bisa digunakan lagi. Jadi tidak bisa mencetak KTP berulang
kali,” katanya.
Hal yang sama dilakukan untuk pencetakan data kependudukan
lainnya. Zudan memastikan seluruh data kependudukan itu hanya didesain untuk
mencetak satu kali. “Sama ketika membuat KK juga dengan cara demikian,
penduduk harus meminta PIN, nanti diberi QR code atau memberi kode yang dikirim
melalui HP-nya,” kata Zudan.
“Semua pencetakan itu hanya didesain satu kali. Jadi penduduk
mencetak KTP-nya satu kali, KK satu kali, akta kematian satu kali, dan akta
kelahiran satu kali, surat pindah juga satu kali,” pungkasnya. (wip)
Sumber: Rmol.id