JAKARTA, (IslamToday ID) – Perum Bulog kebingungan terkait dengan anggaran untuk pemusnahan 20.000 ton beras yang mengalami penurunan mutu.
Sesuai dengan aturan, jenis beras tersebut memang sudah harus dimusnahkan (disposal stock), sementara anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum ada.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog, Tri Wahyudi Saleh mengatakan, 20.000 ton beras yang akan dimusnahkan itu adalah stok cadangan beras pemerintah (CBP). Nilainya mencapai Rp160 miliar dengan rata-rata harga pembelian di petani Rp 8.000 per kilogram.
“Ini yang jadi masalah. Dari pemerintah sudah ada (aturannya), tapi di Kemenkeu belum ada anggaran. Ini kami sudah usulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan (Peraturan Menteri Pertanian), tetapi untuk eksekusi disposal anggaran tidak ada. Kalau kami musnahkan, gimana penggantiannya,” kata Tri, Sabtu (30/11/2019).
Dalam Permentan No 38/2018 tentang Pengelolaan CBP disebutkan CBP harus dilakukan disposal atau pembuangan apabila telah melampaui batas waktu simpan paling singkat empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu. Batas waktu simpan terhitung mulai CBP disimpan di gudang yang dimiliki Perum Bulog. Permentan tersebut mulai aktif pada Oktober 2018.
Tri menjelaskan, dari 2,3 juta stok beras yang ada di gudang Bulog saat ini, sekitar 100.000 ton beras usianya sudah di atas empat bulan. Dari jumlah tersebut, 20.000 ton beras dengan usia penyimpanan lebih dari satu tahun akan dimusnahkan.
“Semua stok Bulog yang disimpan lebih dari lima bulan itu dapat di-disposal, bisa diolah kembali, diubah menjadi tepung dan yang lain, atau turunan beras atau dihibahkan, atau dimusnahkan,” jelas Tri.
Ia menambahkan, anggaran untuk penggantian beras yang di-disposal masih dikaji oleh Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Bulog berharap adanya sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan, karena berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ya semakin rusak
kualitasnya, kalau ditahan semakin lama. Makanya kami lempar ke Kemenko
Perekonomian. Kami sudah sampaikan ada sekian ton untuk disposal,” pungkasnya.
Sebelum ada
Permentan tentang disposal, Bulog
biasanya mengolah beras yang kualitasnya sudah turun alias tidak dimusnahkan.
“Kami belum pernah disposal
sebelumnya. Biasanya kami kalau ada beras berpotensi kualitas turun, kami olah
kembali,” ungkap Tri.
Dikonfirmasi, Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati mengatakan, akan membahas hal tersebut saat rapat nanti dengan
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. “Nanti kita lihat
kalau sudah dirapatkan di Menko ya. Saya lihat semuanya,” katanya.
Ia mengaku belum mengetahui detail permintaan dari Perum
Bulog. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun belum bisa memberikan
keterangan lebih lanjut. “Saya nanti lihat ya. Saya lihat apa itu
permintaannya,” tambahnya. (wip)
Sumber: Detik.com, Tirto.id