JAKARTA, (IslamToday ID) – Dua ormas Islam besar Indonesia, Muhammadiyah dan NU sampaikan pesan khusus untuk acara Reuni Akbar Mujahid 212 yang digelar di Silang Monas, Jakarta pada Senin (2/12/2019).
PP Muhammadiyah berpesan
kepada aparat keamanan khususnya polisi agar tidak represif saat mengamankan
Reuni 212. “Aparatur keamanan, khususnya polisi jangan sampai represif. Jika
sampai terjadi kekerasan bisa menimbulkan masalah yang berkepanjangan,” kata
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, Minggu (1/12/2019).
Ia juga berpesan kepada para peserta Reuni 212 agar menjaga
ketertiban, kebersihan, dan kesantunan. Supaya tidak menimbulkan ketegangan
dengan aparat dan meresahkan masyarakat.
Mu’ti mengatakan, menyelenggarakan Reuni 212 adalah hak warga
negara yang dijamin oleh UUD 1945. Maka ekspresi lisan dan tulisan di ruang
publik atau terbatas harus sesuai dengan undang-undang.
Menurutnya,
sepanjang sesuai dengan prosedur, maka Reuni 212 dan berbagai aksi lainnya
tidak boleh dilarang. “Kalau (Reuni 212) sudah mendapatkan izin, tugas
aparatur keamanan adalah untuk mengamankan dan menjaga agar aksi tetap kondusif
dan tidak merugikan pihak manapun, baik moril maupun materiil,” ujarnya.
Mu’ti juga menyampaikan PP Muhammadiyah tidak melarang
anggotanya untuk turut serta Reuni 212. Karena keikutsertaan dalam Reuni 212
merupakan sikap pribadi anggota. Maka tidak diperbolehkan anggota membawa
atribut dan menggunakan fasilitas organisasi.
Sedangkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berpesan kepada peserta Reuni 212 agar menyampaikan pesan-pesan produktif.
“Saya pesan (di Reuni 212), pesan-pesan produktif harus disampaikan, pesan-pesan produktif itu bagaimana biar bangsa Indonesia itu bisa menjadi pembayar zakat terbesar, individu-individu umat Islam bisa jadi pembayar zakat yang banyak, itu pesan-pesan produktif,” kata Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud, Minggu (1/12/2019).
Marsudi mengatakan dengan menyampaikan pesan-pesan produktif diharapkan umat Islam bisa membangun bangsanya, keluarganya, dan dirinya. Jangan sampai Reuni 212 menyampaikan pesan-pesan yang negatif.
Ia juga menyampaikan bahwa Reuni 212 adalah hak mereka yang ingin melaksanakannya. Negara demokrasi tidak melarang warganya untuk melaksanakan Reuni 212, maka silakan laksanakan kegiatan reuni itu karena dijamin oleh undang-undang.
“Kita hidup di negara demokrasi, negara demokrasi tidak melarang (Reuni 212). Karena tidak melarang maka yang terpenting lakukan dengan damai, lakukan dengan akhlak yang mulia, jangan saling membenci,” ujarnya.
Marsudi juga mengingatkan agar peserta Reuni 212 dalam menyampaikan pernyataan dan pidatonya tidak untuk menjelek-jelekkan orang lain. Selain itu, jangan menjelekkan golongan dan organisasi lain. (wip)
Sumber: Republika.co.id