JAKARTA, (IslamToday ID) – Kapolri Jenderal Idham Azis enggan berkomentar saat ditanya soal perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan.
Idham bahkan terlihat langsung terburu-buru meninggalkan awak media usai menghadiri acara Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Seperti diketahui Presiden Jokowi sebelumnya memberikan target awal Desember 2019 kepada Idham untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman juga menolak berkomentar saat ditanya soal kasus penyerangan terhadap Novel. Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada Idham.
“Iya makanya langsung saja bicara dengan Pak Idham. Semuanya ada di beliau. Tanya saja pada Pak Idham,” ucap Fadjroel.
Ia menyebut Idham belum melaporkan kepada Jokowi terkait perkembangan penanganan kasus Novel yang ditangani Polri.
“Belum ada sih, belum ada. Makanya tanyakan saja ke Pak Idham, apakah ada rencana melaporkan, atau apa. Tanya saja ke Pak Idham seperti apa rencananya ya,” kata Fadjroel.
Sebelumnya, Idham Aziz sempat berjanji akan menuntaskan kasus teror air keras Novel Baswedan ataupun kasus-kasus yang menjadi atensi KPK.
“Komitmennya adalah secepatnya, kalau sudah itu kita akan mengungkap baik kasus Novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK,” ujar Idham saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Diketahui, Presiden Jokowi sudah memberikan instruksi kepada Idham untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan selama dua tahun lebih. Instruksi itu disampaikan Jokowi setelah resmi melatik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Bahkan, kata Jokowi, dirinya memberi waktu kepada Idham untuk mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap Novel hingga awal Desember 2019. “Saya beri waktu (Kapolri Idham Aziz) sampai awal Desember,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menuntut Presiden Jokowi untuk memenuhi janjinya mengungkap kasus Novel. Selain meminta pertanggungjawaban, koalisi juga meminta Kapolri Jenderal Idham Azis dicopot jika gagal menjalankan perintah presiden tersebut.
“Presiden Jokowi harus mencopot Kapolri Idham Azis apabila tidak mampu menemukan pelaku lapangan, aktor intelektual, dan motif penyerangan,” kata Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Shaleh Alghifari, Selasa (3/12/2019).
Ia juga meminta Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Menurutnya, tim independen itu diperlukan untuk mengungkap kasusnya secara utuh. “Siapa pelaku, siapa aktor, dan apa motif sesungguhnya dari penyerangan terhadap Novel Baswedan,” ungkap Shaleh. (wip)
Sumber: Gelora.co, Republika.co.id