JAKARTA, (IslamToday ID) – Seluruh direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akhirnya dipecat karena diduga terlibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
“Kami memutuskan
memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat
langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan motor Harley
Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan seri flight GA Airbus A330-900
NEO yang datang dari Perancis 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta,”
demikian keterangan Komisaris Utama Garuda Indonesia, Sahala Lumban Gaol, Sabtu
(7/12/2019).
Ia menjelaskan, pemecatan itu dilakukan sesuai aturan sebuah
perusahan terbuka. Usai memecat seluruh direksi yang berjumlah 4 orang,
pihaknya mengangkat Plt Direktur Utama perusahaan penerbangan plat merah itu.
Menteri BUMN Erick Thohir
sebelumnya sudah menyatakan memecat Dirut Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah
Askhara Danadiputra alias Ari Askhara lantaran diduga terlibat penyelundupan
Harley Davidson dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar.
Orang dekat eks Menteri BUMN, Rini Soemarno itu diketahui
sebagai pemilik kargo gelap berupa motor Harley Davidson yang diselundupkan
dari Perancis. Selain pemecatan, Dewan Komite Audit Garuda juga sedang melakukan
investigasi terhadap tindakan menyimpang petinggi Garuda itu.
Usai pemecatan, Sahala
meminta agar semua karyawan tidak terganggu dalam pekerjaannya meski ada
restrukturisasi. “Kepada seluruh karyawan Garuda Indonesia di mana pun
berada, dan sedang melaksanakan tugas diminta tetap menjalankan tugasnya
seperti biasa, dan tidak terganggu restrukturisasi ini. Dan tetap memberikan
pelayanan yang terbaik untuk penumpang Garuda Indonesia,” ungkapnya.
“Saya belum bisa mengatakan (siapa saja direksi yang
terlibat), tadi sudah disebutkan yang terlibat langsung maupun tidak langsung
disampaikan di keputusan Dewan Komisaris akan diberhentikan sementara. Untuk
penunjukannya Plt sesegera mungkin,” tambah Sahala.
Terkait pemecatan
direksi Garuda itu, Serikat Karyawan Garuda (Sekarga),
Asosiasi Pilot Garuda (APG), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi)
mengaku menerima keputusan tersebut.
“Kami sangat menghormati langkah Menteri BUMN
dalam menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini,” bunyi keterangan tertulis
Sekarga, APG, dan Ikagi.
Selain itu, ketiga serikat pekerja itu juga
memutuskan untuk tidak menyatakan pernyataan yang dapat merugikan perseroan dan
juga akan tetap bekerja seperti biasa meski diterpa sejumlah skandal.
“Kami memohon kepada semua pihak untuk menahan diri, agar tidak memberikan pernyataan yang dapat merugikan PT Garuda Indonesia Tbk. Kami berkomitmen untuk tetap bekerja secara profesional demi menjaga kelancaran operasional penerbangan dengan selalu mengutamakan safety dan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan Garuda Indonesia,” tulis surat pernyataan tersebut. (wip)
Sumber: Rmol.id, Detik.com