JAKARTA, (IslamToday ID) – Koordinator Indonesia Corruption Watch
(ICW) Adnan Topan Husodo meminta pihak kepolisian membuktikan ke
masyarakat dengan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel
Baswedan. Menurutnya, kasus ini bukan
kasus pidana biasa.
“Sebenarnya di
wilayah penegak hukum, kami sendiri tidak bisa intervensi dan tidak tahu
prosesnya karena sifatnya rahasia. Menurut saya, buktikan saja dan sampaikan ke
masyarakat tentang kasus Novel Baswedan. Beberapa kali katanya ada petunjuk,
tapi tidak selesai juga kasusnya,” katanya, Kamis (12/12/2019).
Menurut Adnan, kasus Novel ini terencana dan
terdapat motif tertentu karena sampai saat ini kasusnya masih mengambang.
Terdapat tim teknis yang menelusuri kasus tersebut, tetapi nyatanya tidak ada
hasil.
Ia mengatakan,
masyarakat hanya ingin mengetahui apa motif di balik penyiraman air keras Novel ini. Terlebih, waktu
penelusuran kasus ini tergolong lama tanpa ada kejelasan. Ia khawatir tidak selesainya
kasus tersebut menjadi inspirasi pihak lain untuk melakukannya juga.
“Polisi pasti
profesional dan Presiden Jokowi juga memantau kasus tersebut. Jadi, tidak ada
alasan kalau kasus ini tidak terungkap dan selesai,” kata Adnan.
Kepala Divisi Advokasi YLBHI Muhammad Isnur juga
meminta konsistensi Presiden Jokowi berkenaan dengan penyelesaian kasus Novel. Hal tersebut ia ungkapkan usai
Jokowi meminta kepolisian untuk segera mengungkap kasus penyiraman terhadap
penyidik senior KPK itu.
“Kami mendesak agar
Presiden konsisten dengan ucapannya sendiri yang sebelumnya jelas memberikan
tenggat. Ini tampak seperti tidak
memiliki ketegasan dengan mengubah keterangannya,” kata Isnur, Rabu (11/12/2019).
Ia berpendapat
pengungkapan kasus Novel berjalan sangat lambat. Karena kasus itu sudah terjadi lebih dari 973
hari sejak kejadian 11 April 2017 lalu.
Isnur menambahkan, hingga kini kepolisian belum juga dapat
menguak kasus penyiraman air keras tersebut. Padahal, menurut Laporan
Pemantauan Komnas HAM bahwa ini perkara yang mudah untuk diungkap.
Ia mengatakan
masyarakat Indonesia sudah sangat berharap dan menunggu Kapolri serta Kabareskrim baru
segera membongkar penyerangan itu. Menurutnya, kepercayaan publik sudah tergerus dan
hilang karena aparat sangat lambat dalam pengungkapan perkara tersebut. “Artinya, ini sangat
berbahaya bagi penegakan dan muruah hukum di Indonesia,” kata Isnur.
Sementara itu, Kabag Penum Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra
mengatakan, tim teknis masih bekerja terus melakukan pendalaman terhadap
petunjuk yang signifikan terkait kasus penyiraman air asam terhadap Novel.
“Petunjuk signifikan
ini artinya sudah ada bukti-bukti perkembangan dari penyelidikan sebelumnya.
Mohon bersabar, kami akan sampaikan siapa pelakunya setelah semuanya dapat
diungkap dan layak disampaikan, sampai pekerjaan tim teknis selesai. Ditunggu saja ya,” katanya.
Asep menyebut akan ada waktunya untuk menyampaikan kepada
masyarakat mengenai perkembangan hasil kerja tim teknis dalam kasus yang
dialami Novel. “Tunggu dulu, ya. Pasti tim teknis akan menyampaikan sesuai waktunya dengan
bukti-bukti yang ada,” ujar Asep.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal juga menegaskan,
saat ini tim bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan kasus Novel. “Saya
sudah beberapa kali ngomong, saat ini tim
bekerja maksimal. Ini hanya masalah waktu, insya Allah secepatnya. Ada
upaya-upaya tertutup dan upaya untuk menyelesaikan penyelidikan terkait dengan
itu. Insya Allah segera ya,” katanya. (wip)
Sumber: Republika.co.id