JAKARTA, (IslamToday ID) – Ratusan massa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar aksi di depan Mabes Polri menuntut Sukmawati dan Gus Muwafiq diadili, Jumat (13/12/2019) siang. Mereka menyebut keduanya telah melakukan penistaan agama.
Sekjen Korlabi, Novel Bamukmin mengatakan, laporan terhadap Sukmawati dan Gus Muwafiq tak langsung diproses oleh penegak hukum. Novel awalnya berbicara soal Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia
seluruh agama. Menurutnya, Pancasila sudah cukup membuat umat bersikap netral
dan taat terhadap aturan.
“Pancasila sudah cukup membuat umat netral untuk mereka taat pada peraturan.
Harusnya kita semua tunduk dan taat pada satu ideologi, agama apa pun haram
untuk dimusnahkan saudara,” ujar Novel dalam orasinya di atas mobil komando.
Kemudian Novel menyinggung kasus
Sukmawati yang ia laporkan ke Bareskrim Mabes Polri yang tak kunjung diproses. Menurutnya, Sukmawati dipandang dengan sengaja mengadu domba dengan ucapan
kontroversialnya.
“Korlabi yang pertama melaporkan Sukmawati. Padahal, saudara, ada kasus yang dulu sebelumnya setahun lalu ini Bu Sukmawati juga
menistakan agama. Saya mau tanya kalau dilakukan dua kali sengaja atau tidak, saudara-saudara?” ucapnya.
“Sengaja,” sahut massa aksi lainnya.
Novel menilai pelaporannya yang tak
dilanjutkan proses hukum dirasa tidak adil. Menurutnya, penegakan hukum
seharusnya tidak pandang bulu.
“Bagaimanapun, siapa pun hukum ini harus tegak, tidak boleh pandang bulu.
Siap tegakkan keadilan? Siap tegakkan hukum? Siap penjarakan Sukmawati? Siap penjarakan Muwafiq? Siap penjarakan Ade Armando? Kenapa
rentetan-rentetan itu bisa terjadi? Tak lain dan tak bukan, tumpul, mandul, dan tak berdaya hukum di Indonesia saudara-saudara, betul?” katanya.
Menurut Novel, hal tersebut menimbulkan
banyak reaksi dari orang-orang yang kecewa akan tidak tegaknya hukum.
Menurutnya, kasus penangkapan pelaku persekusi dua anggota Banser yang mencap “kafir” sebagai penegakan hukum yang lelucon.
“Ada kemarin baru lelucon, baru main-main saudara ada satu orang katanya diduga mempersekusi dua oknum Banser buru-buru ditangkap, saudara. Lucu, saudara, satu orang persekusi satu orang, kira-kira lucu nggak? Heh
maen-maenan buru-buru ditangkap, saudara,” katanya.
“Saya tanya, adil nggak? Dagelan bukan? Dagelan saudara. Mereka mempertontonkan ketidakadilan, mereka terang-terangan saudara untuk tidak berbuat adil. Mempertontonkan ketidakadilan adalah
kemungkaran,” pungkasnya.
Massa aksi demonstrasi kemudian meminta bertemu dengan pihak Mabes Polri. Perwakilan dari massa akhirnya diizinkan masuk untuk beraudiensi. 10 Orang perwakilan diizinkan polisi untuk masuk beraudensi dengan pihak Bareskrim. Mereka dipimpin oleh Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) PA 212, Fikri Bareno.
Tampak Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Jimmy Samma berkoordinasi terlebih dahulu dengan massa. Setelahnya, polisi mengizinkan perwakilan massa untuk masuk. (wip)
Sumber: Detik.com, CNNIndonesia.com