JAKARTA, (IslamToday ID) – Wiranto selaku Ketua Dewan Pembina Partai Hanura secara tegas menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Wiranto menggelar jumpa pers di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Alasan
Wiranto mundur, karena ia ingin menghindari konflik dengan petahana Oesman
Sapta Odang alias OSO yang baru saja terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum periode
2020-2025 pada Musyawarah Nasional (Munas) III Partai Hanura tahun 2019.
“Saat ini di depan saudara-saudara sekalian,
saya menyatakan mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura,” kata Wiranto.
Selain itu, Wiranto yang baru dilantik sebagai
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
pada 13 Desember lalu, memang tidak boleh aktif di partai politik.
Namun demikian, pada kesempatan itu, ia mengaku
kecewa dengan gelagat politik OSO yang menurutnya ingin mengambil alih partai.
Karena OSO telah melanggar pakta
integritas yang ditandatangani bersama-sama dengan Wiranto, OSO, dan Subagyo HS,
selaku Dewan Penasihat Partai Hanura.
Namun, guna menghindari konflik antar sesama anggota partai,
Wiranto mengalah alias mundur dari jabatannya. Ia ingin fokus mengelola negara
lewat jabatannya yang baru, yaitu sebagai Ketua Wantimpres.
“Ini kesadaran saya. Saya
berorientasi kepada tugas pokok saya, sebagai Wantimpres, tugasnya sangat
kompleks, tidak ringan. Maka saya dengan ini menghindarkan diri sebagai Ketua
Dewan Pembina Partai Hanura,” ujar Wiranto.
“Jangan diputar-putar, Wiranto dipecat, mengkhianati partai.
Urusan bagaimana selanjutnya, silakan tentunya semuanya ada aturan mainnya,”
sambung mantan Menko Polhukam ini.
Sementara itu,
Ketua DPP Hanura, Inas Nasrullah Zubir mengatakan, Partai Hanura tidak mengundang
Wiranto dalam acara Munas karena
dinilai telah membuat
kesalahan, yaitu meminta OSO mundur
sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
“Karena Pak Wiranto membuat kesalahan kepada partai,
ketika menjelang munas dia mengirimkan surat, yang disebarluaskan oleh Pak
Subagyo HS, meminta Pak OSO mundur, kan itu nggak elok,” katanya.
Menurut Inas, Wiranto seharusnya berhadapan
langsung dengan OSO untuk menyelesaikan masalahnya dan tidak hanya melalui
surat. Apalagi, Wiranto sudah menjabat sebagai Ketua Wantimpres.
“Kalau ada miss
atau ada dispute, sebaiknya
berhadapan langsung dengan Ketua Umum dong. Kalau dia merasa Ketua Dewan
Pembina, bukan lewat surat, berhadapan langsung dengan Ketua Umum terus dia
bicara. Itu yang harus dia lakukan,” ujar Inas.
“Apalagi dia sekarang sebagai Ketua Dewan
Pertimbangan Presiden. Layak bersikap negarawan dong. Bukan pakai surat kayak
pecundang,”
imbuhnya. (wip)
Sumber: Rmol.id, Detik.com