JAKARTA, (IslamToday ID) – Koordinator Komite Pemilih Indonesia
(Tepi) Jerry Sumampouw memprediksi calon kepala daerah jalur perseorangan tak
akan banyak mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Menurutnya, calon kepala daerah
masih didominasi dari partai politik (parpol).
“Prediksi saya calon
perseorangan di (Pilkada) 2020 makin sedikit. Karena oligarki kita makin kuat,
apalagi persyaratan calon perseorangan berat,” ujar Jerry dalam sebuah diskusi di Jakarta
Pusat, Senin (23/12/2019).
Ia menjelaskan,
alasan tak banyaknya calon kepala daerah dari jalur perseorangan karena syarat
calon perseorangan berat dan oligarki pada penyelenggaraan negara yang semakin
menguat. Jerry mengatakan, setidaknya ada empat hal yang menandakan menguatnya
oligarki.
Pertama, maraknya politik uang pada pemilihan umum maupun
pilkada belum dituntaskan hingga kini. Kedua, ada politik dinasti yang dikuasai
oleh elite politik dalam pilkada. “Dan elite lah semua yang menentukan hajat hidup demokrasi kita, hajat hidup
pemilu kita, dan hajat hidup orang-orangnya,” kata Jerry.
Ketiga, lanjut
Jerry, makin banyaknya calon kepala daerah tunggal. Keempat, makin sedikitnya
calon perseorangan mengikuti pilkada.
“Empat hal ini
menurut saya memperlihatkan memang oligarki itu akan makin kuat, karena jabatan
dan demokrasi sebagai wacana-wacana kita itu dikuasai oleh para elite,” lanjutnya.
Menurut Jerry, untuk menekan sistem oligarki ini para
pemilih di pilkada maupun pemilu harus dikuatkan. Supaya, para pemilik hak
suara harus menggunakan hak pilihya untuk calon yang tepat.
Dengan demikian, lanjut Jerry, masyarakat sipil juga harus
didorong untuk lebih banyak berkonsolidasi melakukan pendidikan politik.
Sehingga demokrasi di Indonesia dapat menghasilkan para pemimpin yang lebih
berkualitas.
“Jadi agenda
pendidikan politik memang agenda penting yang kita harus mulai pikirkan dan
lakukan di 2020, karena kalau tidak memang problem-problem tadi itu akan
semakin kuat,” kata Jerry.
Untuk diketahui, pemilihan pilkada 2020 akan
digelar di 270 wilayah di Indonesia yang meliputi sembilan provinsi, 224
kabupaten, dan 37 kota. Hari pemungutan suara serentak dilakukan pada 23
September 2020. (wip)
Sumber: Republika.co.id