JAKARTA, (IslamToday ID) – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyatakan pemerintah China telah mendengarkan kepedulian Indonesia terhadap
muslim Uighur di Xinjiang. Kemlu menyebut China telah memberikan penjelasan terkait kondisi muslim
Uighur.
“RRT (Republik
Rakyat Tiongkok) mendengarkan penyampaian kepedulian
Indonesia. Salah satu responsnya adalah dengan memberikan penjelasan atas
perkembangan atau kondisi di Xinjiang, termasuk kegiatan ibadah umat muslim di
RRT pada umumnya,” ujar Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah, Rabu (25/12/2019) malam.
Ia mengatakan Indonesia dalam beberapa kali kesempatan telah membahas isu
kekebasan beragama di China. Ia mengatakan kebebasan beragama adalah
hak setiap individu yang harus dihormati.
“Terkait isu Xinjiang, Indonesia dalam beberapa kesempatan membahas isu ini
dengan pihak RRT, termasuk isu kebebasan beragama. Kebebasan beragama adalah
salah satu hak paling mendasar yang harus dihormati oleh semua pihak,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut
pemerintah Indonesia tidak akan ikut campur terkait muslim Uighur. Moeldoko
menegaskan tiap negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warganya.
“Saya pikir sudah dalam standar internasional bahwa kita tidak memasuki
urusan luar negeri masing-masing negara. Masing-masing negara memiliki
kedaulatan untuk mengatur warga negaranya,” kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Sementara, Komisi I
DPR RI sepakat dengan langkah pemerintah untuk tidak ikut campur
urusan dalam negeri China terkait muslim Uighur. Namun DPR meminta pemerintah untuk
menyatakan sikap agar China memberikan kebebasan beragama
terhadap warga negaranya.
“Menurut saya harus ada pernyataan sikap. Ya sikap itu bisa saja mengimbau
jangan dilakukan, berikan kebebasan untuk menjalankan agama bagi muslim yang
ada di Uighur. Ada keberpihakan terhadap penindasan pada muslim Uighur,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari.
Kharis mengatakan pihaknya sepakat
Indonesia tidak usah campur tangan dengan urusan dalam negeri China. Namun
sebagai negara muslim, Indonesia diharapkannya mengambil sikap.
“Saya sepakat untuk tidak ikut campur urusan dalam negeri, jadi sesuai
dengan politik luar negeri kita. Tapi jika terjadi penindasan, pelanggaran HAM
dan Indonesia sebagai, apalagi ini definitif sekali yang ditindas, yang seperti
yang di berita itu adalah orang Islam. Sementara Indonesia negara yang
mayoritas muslim atau muslim terbesar itu saya kira tidak bisa tinggal diam,” jelasnya.
“Minimal dengan statement. Oke, kita tidak akan mencampuri urusan dalam negara lain sebagai sikap kita
selama ini kepada seluruh negara di dunia, karena bebas aktif. Tapi pernyataan
dukungan, sikap pemerintah Indonesia itu tak bisa tinggal diam terkait dengan
adanya hal-hal seperti yang banyak negara menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran
HAM di China, di Uihgur,” imbuhnya.
Kharis menilai bahwa konstitusi China
sangat memperbolehkan warga negaranya untuk menjalankan ajaran agamanya
masing-masing. Ia kemudian mencontohkan sikap Indonesia terhadap penindasan yang dilakukan
terhadap Palestina.
“Karena sepanjang yang saya tahu konstitusi China itu menghargai atau
memperbolehkan orang untuk menjalankan agamanya. Sebagaimana sikap kita
memprotes penindasan Israel terhadap Palestina, jelas sekali kan,” tegas Kharis. (wip)
Sumber: Detik.com, Rmol.id