JAKARTA, (IslamToday ID) – Tahun 2020 penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak hanya dapat membeli beras dan telur, tapi juga ikan, daging ayam, dan kacang-kacangan. Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan tambahan indeks bantuan dari Rp 110.000 menjadi Rp 150.000 per bulan.
“Tahun ini Rp 110.000 per keluarga per
bulan, tahun depan jadi Rp 150.000. Jadi ada tambahan indeks bantuan, sehingga barang yang bisa dibeli lebih bervariasi,” kata Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Rabu (25/12/2019).
Ke depan, bantuan BPNT akan disalurkan melalui program Kartu
Sembako Murah dengan adanya perubahan indeks bantuan dan jenis barang yang
dapat dibeli. BPNT menjangkau sebanyak 15,6 juta keluarga penerima manfaat
sebagai intervensi pemerintah kepada masyarakat dengan ekonomi rendah.
Juliari mengatakan bantuan
pangan melalui Kartu Sembako Murah akan disalurkan pada Januari 2020. BPNT
merupakan transformasi dari program rastra (beras sejahtera) yang sebelumnya dinamakan raskin (beras miskin).
Sebelumnya, melalui program rastra, keluarga penerima manfaat hanya mendapatkan beras sebanyak 15
kilogram setiap bulan secara gratis. Rastra kemudian berubah menjadi BPNT
dimana keluarga penerima manfaat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
sebagai penanda peserta program.
Setiap bulan mereka mendapatkan bantuan uang senilai Rp 110.000 lewat kartu
tersebut. Dengan bantuan uang tersebut, penerima manfaat dapat membelanjakan
uang untuk membeli beras dengan kualitas sesuai yang diinginkan dan membeli
telur.
Selain BPNT, Kemensos juga akan melakukan pembaruan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS
Kesehatan agar penerima manfaat adalah orang yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Jadi itu setiap
bulan kita perbarui, awal tahun Kemensos ada
SK baru berapa jumlah peserta PBI, JKN tahun 2020 yang akan dibayarkan oleh
negara,” ujar Juliari.
Ia menjelaskan data PBI
akan terus diperbarui secara reguler. Hasil penyisiran berupa penonaktifan
nantinya diputuskan setiap awal tahun. “Dihapus tidak pernah gunakan sama sekali dan tidak punya NIK. Semua bantuan
sosial harus berbasis NIK,” ujar Juliari.
Kemensos juga akan melakukan sinkronisasi dengan
Kementerian Dalam Negeri agar bantuan dapat diberikan dengan tepat sasaran
kepada penerima manfaat. “Itu memang harapan juga dari semua pihak, karena untuk juga lebih memastikan
bahwa bantuan-bantuan sosial yang diberikan itu, dan bantuan yang lain yang
diberikan oleh negara, itu benar-benar sudah tepat sasaran,” ujar Juliari. (wip)
Sumber: Republika.co.id