JAKARTA, (IslamToday ID) – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI tidak bisa dimintakan oleh orang atau pihak lain.
“Jadi tadi yang hendak tanya SKT itu, Surat Keterangan Terdaftar itu nggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk oleh Majelis Ulama sekalipun. Termasuk oleh malaikat sekalipun, kalau FPI sendirinya tidak meminta,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Pernyataan Mahfud itu menanggapi permohonan dari MUI agar pemerintah segera menerbitkan SKT untuk FPI.
Menurut Mahfud, SKT tidak bisa keluar kalau ormas yang bersangkutan tidak meminta dan mengurus persyaratan-persyaratan yang ditentukan. “Kalau mau meminta, ya meminta aja gitu, enggak usah lewat Majelis Ulama Indonesia. Bisa kok, asal dipenuhi syarat-syaratnya,” katanya.
Sebelumnya, Sekjen MUI Anwar Abbas usai mengikuti Rapat Pleno ke-46 Dewan Pertimbangan MUI, berharap pemerintah segera menerbitkan SKT untuk FPI. Selain itu, ia juga berharap pemerintah mengajak pihak FPI berdialog dan menyamakan pandangan untuk memajukan bangsa.
Sampai saat ini, proses perpanjangan SKT FPI di Kementerian Dalam Negeri belum selesai meski Kementerian Agama telah memberi rekomendasi perpanjangan SKT. Rekomendasi itu dikeluarkan Kemenag, setelah FPI berikrar setia kepada Pancasila dan NKRI lewat surat pernyataan di atas meterai.
Meski telah mendapatkan surat rekomendasi dari Kemenag, tidak membuat SKT FPI serta-merta diperpanjang izinnya oleh Kemendagri.
Kemendagri merasa masih perlu melakukan kajian-kajian yang mendalam, seperti Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI, termasuk adanya kalimat khilafah islamiyah di dalamnya.
Sementara itu, FPI menyebut Mahfud MD bakal minta ampun jika benar didatangi
malaikat pencabut nyawa, Izrail.
“He-he-he… penodaan agama
tuh… Pakai bawa-bawa malaikat. Nanti
kalau didatangi malaikat Izrail beneran, baru minta-minta ampun,” kata Sekretaris Umum FPI, Munarman dalam keterangannya, Jumat
(27/12/2019).
Ia menyebut pihaknya saat ini mengalami
kesulitan dalam hal komunikasi karena berhadapan dengan pihak yang disebutnya
tidak konsisten. Munarman menegaskan FPI telah menjalankan semua proses terkait
perpanjangan SKT.
“Kita
sekarang ini susah ngomong karena berhadapan dengan
orang-orang plinplan, berubah-ubah omongannya, dan berkarakter penjilat.
Takutnya nanti kalau dilayani malah jadi tambah keram otak orang-orang
tersebut,” jelas Munarman.
Ia
menyatakan terbit tidaknya perpanjangan SKT FPI bukan urusan mereka lagi. Ia kembali
menyinggung pernyataan Mahfud MD soal malaikat.
“Yang jelas, posisi FPI sudah menyerahkan semua berkas administrasi ke pihak yang berwenang. Urusan mau diterbitkan atau tidak SKT tersebut sudah bukan urusan kami. Dan FPI bukan berkarakter penjilat dan pengemis seperti orang yang bawa-bawa malaikat itu. Itu orang nggak ngerti sama sekali dengan negara hukum artinya. Kami abaikan saja,” ucap Munarman. (wip)
Sumber: Republika.co.id, Detik.com