JAKARTA, (IslamToday ID) – Polri berhasil menangkap dua orang
terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Kedua
orang itu ditangkap Kamis (26/12/2019) malam.
“Diamankan tadi malam (Kamis, 26/12/2019) di wilayah
Cimanggis, Depok,” kata Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Polda
Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Ia mengatakan dua pelaku itu ditangkap oleh tim teknis dan Brimob. Dua pelaku itu berinisial RB dan RM. Keduanya diketahui adalah polisi aktif.
“Tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap saudara NB (Novel Baswedan),” kata Listyo.
Dua terduga pelaku
langsung ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini keduanya masih menjalani
pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. “Tadi pagi sudah ditetapkan
sebagai tersangka,” katanya.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada
dua orang pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dia
mengatakan pelaku merupakan anggota Polri aktif.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen
Argo Yuwono menambahkan, sebelum menangkap pelaku, polisi sudah
berulang kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Bahwa penyidik
telah mengamankan dua terduga pelaku.
Setelah kita melalui penyelidikan panjang dan kemudian juga
penyidikan-penyelidikan. Dan penyidik juga melakukan olah TKP prarekon 7 kali,” katanya di
Mapolda Metro Jaya.
Argo mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa puluhan saksi. Polisi juga bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk mengungkap kasus teror air keras ke Novel.
“Kemudian juga
memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 orang. Tim teknis, tim pakar, yang kemudian
kita ada kerja sama berbagai instansi, Labfor, Inafis, dan kemudian hasil penyelidikan, sehingga dari
informasi tadi malam kita mengamankan terduga pelaku,” jelas Argo.
“Kemudian kita bawa
(kedua pelaku) ke Polda Metro
Jaya, tentunya Polda
Metro Jaya dan kedua pelaku ini akan dilakukan interogasi. Tadi pagi jadi
tersangka. Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum
dari Mabes Polri. Bersabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kita
sampaikan karena masih dalam pemeriksaan,” ujarnya. (wip)
Sumber: Detik.com, CNNIndonesia.com