JAKARTA, (IslamToday ID) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno
Lestari Priansari Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia akan mengambil
langkah tegas terkait Laut Natuna yang diklaim China sebagai wilayah teritorial
mereka. Ia menegaskan kapal China telah melakukan pelanggaran di Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE) RI.
“Bahwa kami baru saja melakukan rapat koordinasi
untuk menyatukan dan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi
di Perairan Natuna,” ujar Retno usai mengikuti rapat koordinasi di Kemenko
Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).
Ia kemudian menegaskan ada 4 sikap yang diambil Indonesia terkait pelanggaran yang dilakukan China di Perairan Natuna, Kepulauan Riau itu. Retno menegaskan bahwa kapal ikan China telah melakukan pelanggaran di wilayah NKRI.
“Di dalam rapat tersebut kita menekankan kembali. Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok (China) di wilayah ZEE Indonesia,” katanya.
Retno mengatakan Perairan
Natuna adalah wilayah ZEE Indonesia. Hal itu telah ditetapkan pada Konvensi Perserikatan
Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut pada tahun 1982 atau The United Nations
Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).
“Kedua wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan
oleh hukum internasional, yaitu melalui UNCLOS 1982,” ujarnya.
Retno menyebut China adalah anggota dari UNCLOS 1982, sehingga harus menghormati hukum tersebut. “Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu part (anggota) dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati, implementasi dari UNCLOS 1982,” tegasnya.
Lebih lanjut,
Retno menegaskan Indonesia tidak akan mengakui klaim 9 garis putus-putus atau Nine-Dash Line sebagai batas teritorial
laut Negeri Tirai Bambu itu. Menurutnya, Nine-Dash
Line tidak memiliki dasar hukum internasional.
“Keempat Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine-Dash Line, klaim sepihak yang
dilakukan oleh Tiongkok tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional,
terutama UNCLOS 1982,” ujarnya.
Rapat koordinasi
itu dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Beberapa pejabat negara
turut hadir dalam rapat itu. Seperti Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo
Subianto, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Hukum dan HAM
(Menkumham), Yasonna Laoly.
Hadir pula Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto,
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Siwi Sukma Adji, Kepala Bakamla
RI Laksdya Achmad Taufieqoerrochman, dan Kabaharkam Polri Komjen Agus
Andrianto.
Sebelumnya, klaim China atas bagian Laut Natuna ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri China usai peristiwa masuknya kapal nelayan China dan kapal aparat (coast guard) China di pengujung Desember 2019. Sejurus kemudian, Kemlu RI memanggil Duta Besar China dan melayangkan nota protes ke Beijing.
Namun, China bersikeras bahwa pihaknya tidak melanggar teritorial negara lain, karena mereka merasa bagian Perairan Natuna yang dilewati kapalnya adalah teritorial China. (wip)
Sumber: Detik.com, CNNIndonesia.com