JAKARTA,
(IslamToday ID) – Menteri Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) Erick Thohir berjanji bakal mengupayakan agar PT Asuransi Jiwasraya
(Persero) bisa mengembalikan uang nasabah. Ia mengaku akan mengembalikan hak nasabah dengan cara dicicil.
“Kan, ada stepnya. Jadi pembentukan holding (BUMN asuransi) itu nanti akan cashflow Rp 1,5-2 triliun ya. Kita bisa cicil ke depan,” kata Erick, Jumat (10/1/2020).
Pihaknya pun tengah mengupayakan
agar Jiwasraya kembali memiliki modal yang cukup untuk itu. Selain pembentukan holding,
arus modal bagi Jiwasraya bisa diperoleh melalui penjualan aset-aset saham yang
memang memungkinkan. Dari situ akan ada tambahan kas untuk mengembalikan dana
nasabah.
“Juga nanti ada aset-aset yang sahamnya mungkin masih bisa dilepas, itu juga bisa,”
ujarnya.
Erick memastikan bahwa BUMN tidak akan lari dari tanggung
jawab walaupun masalah Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006.
“Jadi apa yang terjadi dulu dan sekarang, saya yakin pemerintah selalu mencarikan solusi. Tapi yang pasti di bawah pemerintahan Pak Jokowi sendiri saat ini, tentu kebetulan kami yang sedang coba bekerja sama dengan banyak pihak. Kita harus memberikan solusi. Jadi bukan lempar problem. Kita harus jadi solusi maker,” ujarnya
Sementara itu, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kamis (9/1/2020). Hendrisman berharap apa yang telah ia sampaikan dalam pemeriksaan tersebut bisa menjelaskan duduk perkara kasus Jiwasraya dan tidak ada lagi kesalahpahaman.
“Saya datang ke sini memenuhi undangan. Ya, saya berikan keterangan penjelasan terhadap masa periode saya. Mudah-mudahan penjelasan saya itu bisa menghilangkan kesalahpahaman,” ujarnya usai pemeriksaan.
Saat ditanya soal kesalahpahaman yang dimaksud, Hendrisman menekankan duduk perkara yang harus jelas pada saat periodenya yang kini disidik Kejagung. “Maksud saya itu supaya bisa jelas saja,” ujarnya.
Kejagung terus memeriksa semua
pihak terkait kasus gagal bayar Jiwasraya. Kejagung juga memanggil Direktur
Pemasaran PT Jiwasraya, De Yong Adrian dan Beassurance
Sales Manager PT Jiwasraya, Bambang Harsono dan Direktur SDM
dan Kepatuhan periode 2016-2018, Muhammad Zamkhani.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Adi Toegarisman mengatakan ada satu orang yang mangkir
dari pemeriksaan, yakni mantan Komisaris Utama PT Jiwasraya, Djonny Wiguna. Ia akan kembali
dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pekan depan.
Kemudian dijadwalkan pula pemeriksaan terhadap sejumlah
mantan internal PT Jiwasraya, seperti Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode
2018-2019 Novi Rahmi dan Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2015-2018
Udhi Prasetyanto.
“Yang jelas pemeriksaan saksi-saksi masih akan berlanjut.
Jumat kita akan merumuskan siapa yang bakal dipanggil untuk minggu depan,” tutur Adi.
(wip)
Sumber: Rmol.id