JAKARTA, (IslamToday ID) – Saeful Bahri alias Saeful, orang kepercayaan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristianto resmi mengenakan rompi oranye sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Komisoner KPU Wahyu Setiawan.
Saeful keluar dari ruang penyidik KPK Jumat (10/1/2020) sekitar pukul 02.19 WIB dini hari. Saat menuju mobil tahanan, Saeful tak bicara banyak mengenai detail kasus yang menyeretnya. “Prosesnya sudah selesai, tinggal tanya ke penyidik,” kata Saeful di Gedung KPK.
Wartawan pun terus mencecar terkait keterlibatan Hasto yang disebut menjadi pemberi uang suap untuk Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Tampak kesal saat terus dicecar, Saeful akhirnya membenarkan jika sumber uang suap berasal dari Sekjen PDIP. “Iya, iya (sumber dari Hasto),” singkatnya.
Sebelum Saeful, orang kepercayaan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina juga keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi berwarna oranye. Agustiani hanya tertunduk malu dan menutupi wajahnya menggunakan map berwarna merah yang digenggam. Ia juga mengabaikan pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jika keterangan Hasto Kristiyanto diperlukan untuk proses penyidikan, maka akan segera dipanggil. “Kalau penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan, pasti akan dipanggil,” katanya.
Pengamat politik
dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta yang juga Direktur Eksekutif
Parameter Politik, Adi Prayitno menyatakan, PAW anggota DPR memang
sangat rentan dengan suap menyuap. “Tinggal dibuktikan, apakah ada bukti
keterlibatan Hasto atau tidak dalam kasus ini,” ujarnya.
Kendati begitu, Adi juga menegaskan bahwa pembuktian hukum
parameternya bukan dilihat dari isu ataupun asumsi. “Makanya harus
segera tuntaskan kasus ini untuk menghindari spekulasi publik,” tandas Adi.
Pengamat politik dari UI, Ade Reza Hariyadi mengatakan kasus dugaan suap yang menimpa komisioner KPU, Wahyu Setiawan menunjukkan perilaku koruptif yang tidak hanya merusak
demokrasi, tapi juga mengkhianati kedaulatan politik rakyat.
“Sebagai bagian dari evaluasi pemilu lalu dan menghadapi pilkada serentak, kasus WS semestinya menjadi entry point untuk membersihkan lembaga penyelenggara pemilu dari pusat hingga daerah,” jelas Ade.
Menurutnya, KPK dapat menggali lebih dalam apakah tindakan yang dilakukan Wahyu Setiawan merupakan tindakan perseorangan atau sesuatu yang terpola secara sistemik dengan melibatkan pihak lain. Hal ini sangat penting dalam rangka menegakkan kredibilitas institusi penyelenggara pemilu yang selama ini kerap diterpa rumor negatif.
Karena itu, KPK perlu mengusut apakah ada keterlibatan secara institusional dari partai asal tersangka pemberi suap (PDIP), atau hanya sekadar tindakan personal saja.
“Hal ini akan memberi kesempatan bagi publik untuk melihat secara terang benderang dan partai asal tersangka pemberi suap tidak mengalami trial by opinion yang merugikan citranya,” pungkas Ade. (wip)
Sumber: Rmol.id, Tempo.co