JAKARTA, (IslamToday ID) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan kepada KPK agar menggandeng Interpol untuk menerbitkan red notice dalam rangka memburu kader PDIP yang terlibat suap PAW, Harun Masiku.
Untuk diketahui, Harun sudah kabur ke luar negeri tepatnya ke Singapura dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT).
“Ini menjadi masalah, KPK harus memaksimalkan pencarian,” kata Peneliti Divisi Hukum ICW, Kurnia Ramadhana, Selasa (14/1/2020).
Menurutnya, seharusnya PDIP juga membantu KPK mencari Harun. Sebab, Harun adalah kader PDIP yang ingin menjadi anggota DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW). “Dia (Harun) kan Caleg PDIP, harusnya PDIP membantu KPK untuk mencari yang bersangkutan,” ujarnya.
Menurut Kurnia, KPK perlu melihat konstruksi kasus ini lebih rinci. Ketika ada upaya menghalang-halangi tim penyelidik, maka pimpinan KPK harus berani menggunakan pasal 21 UU tentang Pemberantasan Korupsi.
Proses hukum juga terhambat oleh Dewan Pengawas (Dewas). Tim harus meminta izin kepada mereka jika ingin menggeledah. “Ini kan konyol. Diumumkan pekan depan baru menggeledah,” kata Kurnia.
Kalaupun ada dugaan petinggi partai terlibat, kata Kurnia, PDIP harusnya memberikan data yang relevan dan bersifat kooperatif.
ICW juga mendorong Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kooperatif terhadap penegak hukum jika telah dinyatakan terlibat dugaan suap di KPU.
“Kalau memang ada dugaan keterlibatan harusnya kooperatif. Kalau dipanggil jadi saksi harus hadir,” kata Kurnia.
Jika Hasto diduga terlibat, PDIP harus memberikan data yang relevan kepada KPK. Kurnia menyarankan KPK harus berani memeriksa Hasto dan pihak lain yang diduga terlibat.
Menurut Kurnia, kaderisasi dalam partai politik berpotensi menjurus praktik-praktik korupsi dalam pemilihan umum. Bahkan, pemilu kerap kali dijadikan sumber utama kejahatan, apalagi muncul dugaan ada mahar politik dalam pendaftaran Caleg. “Pada dasarnya, bagaimana penegak hukum lebih awas lagi di pemilu mendatang,” ucapnya.
KPK juga berencana akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Ditjen Imigrasi untuk mencari Harun Masiku. Karena, sebelumnya pihak Imigrasi menyebut Harun pergi ke Singapura.
Sementara itu, KPK menyatakan tak ada kebocoran dalam OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan itu untuk menanggapi kaburnya Harun Masiku ke Singapura.
“Kami tidak melihatnya dari sisi adanya kebocoran atau tidak, informasi bisa kita dapatkan dengan cara yang merupakan strategi penyelidikan,” katanya. (wip)
Sumber: Tempo.co, CNNIndonesia.com