JAKARTA, (IslamToday ID) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji terkait rencana pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi elpiji 3 kg subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu).
Menteri ESDM Arifin
Tasrif mengatakan pembahasan dan kajian masih perlu
dilakukan agar opsi yang diambil berjalan dengan baik
dan tepat sasaran. Lagi pula, pembahasan
pengaturan ulang atas pemberian subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi
terkait.
“Pembahasan ini tentu
saja melibatkan kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan kondisi
masyarakat kecil dan juga pengusaha,” ujar Arifin, Sabtu (18/1/2020).
Ia menilai pengaturan subsidi elpiji 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah
nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang
benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.
“Maksudnya subsidi
tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi
nggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar, jadi bisa teridentifikasi
untuk cegah terjadi kebocoran,” jelasnya.
Arifin menegaskan pada dasarnya pemerintah berkomitmen
memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada
pihak yang dirugikan. “Kami di Kementerian ESDM memiliki visi bagaimana bisa menyediakan energi
untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat,” terangnya.
Pemerintah berusaha terus menekan angka subsidi energi agar
lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif. Tercatat
pada 2019 total subsidi energi sebesar Rp 135 triliun dengan rincian Rp 85,7
triliun berasal dari BBM/elpiji. Besaran subsidi tersebut lebih rendah
dibandingkan 2018 yang mencapai angka sebesar Rp 153,5 triliun dengan rincian
Rp 97 triliun untuk BBM/elpiji.
Sementara itu, Presiden Jokowi menanggapi rencana
perubahan skema subsidi elpiji 3 kg yang bakal dilakukan pada semester II 2020
ini. Menurutnya, keputusan final terkait hal tersebut belum diambil. Perlu ada
rapat terbatas khusus yang akan mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait
penyaluran subsidi
elpiji. “Belum sampai di ratas (rapat terbatas). Baru memutuskan setelah ada
angka-angka,” ujarnya, Jumat (17/1/2020).
Rencananya subsidi tak lagi diberikan per tabung, melainkan langsung disalurkan kepada
penerima manfaat. Dampaknya, harga jual gas 3 kg akan disesuaikan dengan harga
pasar.
Sekretaris Eksekutif
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto
mengungkapkan mekanisme yang dilakukan pemerintah jika subsidi elpiji 3 kg dicabut sudah
dirumuskan. Menurutnya, subsidi akan dialihkan dalam bentuk
bantuan uang langsung kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam data
Kementerian Sosial dan TNP2K.
Meski belum diputuskan, Bambang menyebut TNP2K sudah diajak bicara
mengenai rencana tersebut, sekaligus uji coba mekanisme dan penyaluran subsidi elpiji
3 kg secara langsung
tersebut. Hal ini agar nantinya kebijakan tidak membebani masyarakat. (wip)
Sumber: Republika.co.id, Detik.com