JAKARTA, (IslamToday ID) – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membentuk tim investigasi untuk mengusut adanya dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial ABRI (ASABRI). Namun ia tetap mempersilakan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya.
“Soal ASABRI, sudah kami bentuk tim investigasi. Saya kira penegak hukum juga sudah bertindak,” kata Prabowo di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Ia menyebut pembentukan tim investigasi itu merupakan komitmen Kementerian Pertahanan untuk ikut membantu proses penegakan hukum terkait dugaan kasus yang terjadi di ASABRI. Kendati demikian, Prabowo tak menjelaskan secara terperinci teknis kinerja tim investigasi tersebut.
Namun, ia memastikan tim investigasi itu sudah berjalan. “Kami akan tegakkan hukum. Sudah, sudah (berjalan),” ucap Prabowo.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengapresiasi pembentukan tim investigasi tersebut. Ia pun mempersilakan tim bekerja. “Bila sudah ada temuan, tanda-tanda korupsi atau penyalahgunaan wewenang direksi, baru kita lanjuti lagi. Kalau benar ada tuduhan itu dan terbukti, ya harus diproses secara hukum,” ujar politikus Golkar itu.
Total nilai kerugian ASABRI diperkirakan mencapai Rp 10 triliun. Modusnya hampir serupa dengan yang terjadi di Jiwasraya, di mana perusahaan menginvestasikan uang di perusahaan yang tidak kredibel.
ASABRI belakangan turut menjadi sorotan selain kasus gagal bayar yang menimpa Jiwasraya. Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyebut ada indikasi korupsi di ASABRI dengan total nilai kerugian mencapai Rp 10 triliun.
Namun Mahfud menyebut likuiditas ASABRI masih terjamin. Hanya saja, modal perusahaan tersebut memang mengalami penurunan Rp 17,6 triliun dalam kurun waktu setahun.
Mahfud memastikan pemerintah bersama polisi terus menyelidiki penurunan modal yang terjadi di ASABRI. Meski terdapat pengurangan modal, ia meminta agar pensiunan prajurit TNI dan polisi tidak perlu cemas terhadap pembayaran pensiun. Sebab, uangnya tidak akan habis. “Mereka akan dibayar tepat waktu,” katanya.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan tidak akan ada skema bailout jika benar ada permasalahan di tubuh ASABRI. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) yang telah disahkan pada 2016.
Menurut Heri, jika kasus ASABRI berpotensi berdampak sistemis, skema yang tepat adalah bail-in. “Yakni penanganan permasalahan likuiditas menggunakan sumber daya internal atau pemegang saham,” katanya.
Tak hanya itu, Heri menambahkan, tidak akan ada penyertaan modal negara (PMN) untuk ASABRI pada tahun ini. Sebab calon penerima PMN telah ada daftarnya dan sudah ditentukan. “Enggak ada tambahan PMN untuk Jiwasraya dan ASABRI. Kalaupun diajukan, yang pertama kali menolak adalah tempat kami,” ujarnya.
Heri mengatakan hingga saat ini Komisi XI belum mendapatkan laporan langsung mengenai kondisi keuangan ASABRI, sehingga belum dapat diputuskan langkah yang akan diambil. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan secara mendetail terkait ASABRI. (wip)
Sumber: Republika.co.id, Detik.com