JAKARTA, (IslamToday ID) – KPK resmi memasukkan kader PDIP, Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus suap PAW yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
“Sudah, sudah, belum
lama, saya tidak tahu persis tetapi sudah. Yang pasti sudah,” kata Ketua KPK Firli
Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2020). Terkait hal itu, KPK juga
telah mengirimkan surat perihal permintaan bantuan ke Polri untuk memasukkan
Harun dalam DPO.
“Kami sudah menerbitkan perintah penangkapan
surat permintaan bantuan pada Polri dalam rangka mencari dan menangkap
tersangka tersebut. Sudah kami layangkan dan sampai hari ini kami masih terus
berusaha bekerja keras untuk melakukan penangkapan,” ujar Firli.
Namun, ia tetap mengimbau kepada Harun Masiku
agar segera menyerahkan diri. Ia meminta kepada masyarakat yang mengetahui
keberadaan Harun juga melaporkan.
“Tolong kepada masyarakat yang mengetahui
keberadaan tersangka dan saya imbau kepada tersangka berikan kontribusi untuk
menyelesaikan persoalan ini, karena sesungguhnya setiap orang harus bertanggung
jawab atas perbuatannya. Orang per orang harus bertanggung jawab atas
perbuatannya,” kata Firli.
Menurutnya, KPK juga
sudah bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pencarian. Pihak Imigrasi
pun sudah tahu persis perlintasan orang masuk maupun keluar.
“Itu yang harus kami komunikasikan terus sampai
hari ini dan saya yakin semua institusi dan instansi kementerian, kelembagaan,
dan masyarakat menunggu ini semua agar cepat selesai. Maka kami akan cepat
selesaikan,” katanya.
Firli mengaku akan menelusuri Harun Masiku sebab
telah beredar informasi kalau yang bersangkutan berada di Sulawesi Selatan. Ia menerima
apapun informasi terkait hal tersebut. Ia berharap semua informasi bisa membantunya
untuk menemukan Harun Masiku karena negara ini harus terbebaskan dari korupsi.
Diketahui, Harun berdasarkan catatan Ditjen
Imigrasi Kemenkumham telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020)
melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani tidak mau
berkomentar terkait keberadaan Harun Masiku yang saat ini masih buron. “Itu tanyanya ke
partai, bukan ke Ketua DPR,” kata Puan, Senin (20/1/2020).
Walaupun begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang
saat ini sedang berjalan. Ia pun meminta semua pihak untuk menunggu hasil dari
penyelidikan dan pencarian terhadap Harun.
“Kita tunggu saja apa
yang akan dilakukan ke depan. Namun, tentu saja proses hukum kita saling
hormati dan kita saling hargai, tanpa melewati batas-batas yang ada,” ujar Puan. (wip)
Sumber: Republika.co.id, Rmol.id