JAKARTA, (IslamToday ID) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan pimpinan KPK telah menyebar berita bohong alias hoaks kepada publik soal keberadaan Harun Masiku. Yasonna sebelumnya bersikukuh tersangka penyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan itu masih berada di luar negeri.
“Ini membuktikan bahwa Menteri Hukum dan HAM serta pimpinan KPK telah menebar hoaks kepada publik,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (22/1/2020).
Ia pun mengingatkan bahwa perkara ini sudah masuk di ranah penyidikan. Maka itu, ketika ada pihak-pihak yang berupaya menyembunyikan Harun Masiku dengan menebarkan hoaks seperti itu, seharusnya KPK tidak lagi ragu untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan dengan dugaan obstruction of justice sebagaimana diatur dalam pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi.
“Karena Menteri Hukum dan HAM yang berkata tidak sesuai dengan fakta atau hoaks, maka yang bersangkutan diduga telah melakukan obstruction of justice sebagaimana disebutkan dalam pasal 21 UU Tipikor,” ujar Kurnia.
Misteri keberadaan Harun bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Wahyu Setiawan pada 8 Januari lalu. Di hari yang sama KPK gagal menangkap Harun.
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Harun Masiku berada di Singapura sejak 6 Januari. Saat dimintai konfirmasi mengenai hal itu, sejumlah pejabat bersikukuh bahwa Harun Masiku masih di luar negeri. “Pokoknya masih belum di Indonesia,” kata Yasonna Laoly. Sedangkan Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan tidak tahu.
Belakangan istri Harun, Hildawati Jamrin, membenarkan suaminya sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari lalu. Belakangan pihak Imigrasi meralat pernyataan mereka. Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengatakan ada keterlambatan data sehingga mereka tak tahu Harun sudah pulang ke Indonesia.
Sementara itu, politikus Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menilai Yasonna Laoly tidak netral dalam kasus Harun Masiku. Ini membuat terjadi simpang siur informasi ihwal keberadaan tersangka kasus suap tersebut.
“Pak Laoly susah membedakan antara dia sebagai menteri atau orang partai. Masa kita percaya omongan dia? Harusnya dia malu kan? Ada apa dengan kepemimpinan Menteri Laoly sehingga ada perbedaan keterangan dari Kemenkumham dengan Ditjen Imigrasi?” ujar Desmond.
“Kamu pernah ke luar negeri enggak? Menurut kamu bener enggak itu?” tambahnya.
Desmond menilai kasus ini semakin menunjukkan bahwa Yasonna Laoly tidak memiliki wibawa sebagai menteri. “Kalau punya wibawa, Dirjen Imigrasi tidak mungkin ikut menutupi berbohong, ya berarti kan memang enggak punya wibawa,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini. (wip)
Sumber: Tempo.co, Rmol.id