JAKARTA, (IslamToday ID) – Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan persoalan yang dihadapi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukan permasalahan ringan dan sudah terjadi cukup lama. Tak bermaksud menyalahkan manajemen Jiwasraya yang lama, ia ingin menyampaikan fakta yang terjadi kenapa sampai terjun dalam posisi yang sulit.
“Realita yang sebelumnya tidak melakukan pengelolaan investasi dengan prinsip kehati-hatian. Ini juga jadi perhatian kami ke depan agar proses investasi lain yang akan datang harus diperketat,” ujar Erick saat rapat panitia kerja (Panja) Jiwasraya antara Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN di ruang rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Menurutnya, manajemen Jiwasraya juga menawarkan produk dengan bunga tinggi yang jauh dibandingkan pasar. Erick meminta perhitungan model investasi dilakukan secara cermat agar tidak menyebabkan kerugian di kemudian hari.
“Penting, ke depan kita perlu ada safety untuk investasi seperti ini. Tidak hanya kejar bunga, tapi harus ada kepastian,” kata Erick.
Ia menyebut kondisi Jiwasraya saat ini sangat sakit dan memiliki kesulitan lantaran memiliki kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis sebesar Rp 16 triliun. Dan saat ini Jiwasraya mengalami kekurangan solvabilitas sebesar Rp 28 triliun.
Erick memaparkan sejumlah langkah yang sedang dilakukan Kementerian BUMN, salah satunya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan OJK dalam menentukan solusi terbaik untuk penyelamatan Jiwasraya. Sejumlah langkah strategis yang dilakukan Kementerian BUMN sangat profesional dan transparan.
“Salah satunya langkah awal kenapa ini bisa mengalirnya dana adalah pembentukan holding asuransi dan penjaminan yang akan memainkan peran penting dalam skema yang diajukan pemerintah,” lanjut Erick.
Ia juga berharap pembentukan holding BUMN asuransi mampu meningkatkan tata kelola perusahaan asuransi yang baik, terutama terkait pengelolaan investasi, fungsi compliance dan risk management yang selama ini dinilai terabaikan.
Selain Kementerian Keuangan dan OJK, Kementerian BUMN juga intensif berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), terutama dalam hal recovery atau pengembalian aset. Meski bukan hal yang mudah, Erick menilai pengembalian aset merupakan hal yang penting.
“Ini penting sekali karena dari Kejagung (telah) bicara beberapa kali bagaimana ada harta-harta disita seperti sertifikat tanah, hampir 1.400 sertifikat,” ungkap Erick.
Kementerian BUMN, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan Kejagung mengenai pengembalian aset, meski dalam sistem keuangan negara, pengembalian aset diharuskan kembali ke negara terlebih dahulu. “Ini yang kita koordinasikan, mudah-mudahan jadi metode baru juga dalam kasus korupsi ke depan, tidak hanya badan tapi ada recovery,” kata Erick.
Terkait pembayaran polis asuransi nasabah Jiwasraya, Erick menyebut mulai akan terealisasi dalam dua bulan ke depan. Ia mengatakan kepastian pembayaran ini dilakukan setelah kajian yang dilakukan
Kementerian BUMN dan direksi Jiwasraya, serta masukan dari
anggota Panja Jiwasraya.
“Dari jajaran Kementerian BUMN, tim Jiwasraya sesuai saran tadi, kita akan
berupaya menyelesaikan mulainya pembayaran awal di akhir Maret. Kalau memang bisa lebih cepat, ya coba kita lakukan,” ujar Erick. (wip)
Sumber: Republika.co.id, Rmol.id