JAKARTA, (IslamToday ID) – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Datuk Sri Tahir turut disebut-sebut dalam kasus mega skandal korupsi Jiwasraya. Sejak beberapa waktu lalu namanya telah dikait-kaitkan dengan kasus ini. Disebutkan, perusahaan milik Datuk Sri Tahir, Mayapada Group diisukan memproses akuisisi saham PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO).
Dua perusahaan inilah yang terkait dengan potensi gagal bayar surat utang kepada Jiwasraya. Direkturnya, Benny Tjokro, bahkan sudah masuk daftar cekal dan ditetapkan sebagai tersangka. Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya berencana memanggil Datuk Sri Tahir untuk dimintai keterangan.
Anggota Panja Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengatakan pemanggilan Datuk Sri Tahir, karena ia banyak mendengar nama salah satu orang terkaya di Indonesia itu disebut-sebut di berbagai media sosial sebagai yang memiliki keterkaitan dengan Benny Tjokro.
“Kita membaca di berbagai media sosial kan ada yang mencoba menghubung-hubungkan Datuk Sri Tahir ini dengan saudara Bentjok kan, Benny Tjokro. Untuk itu seluruh hal yang berhubungan dengan Jiwasraya tentu menjadi perhatian kita kan. Nah untuk itu kita ingin mendapatkan informasi yang lebih utuh dan klarifikasi. Makanya kita akan undang Datuk Sri Tahir,” kata Andre, Jumat (31/1/2020).
Andre menyebut hal ini baru sebatas dugaan. Pihaknya berpacu dengan waktu untuk merapatkan hal tersebut. Dalam sebuah wawancara, Datuk Sri Tahir pernah menyampaikan bahwa ia tidak terkait sama sekali dengan kasus Jiwasraya.
Datuk Sri Tahir juga menegaskan pihaknya tak terkait dengan kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), baik secara langsung maupun tidak langsung. “Kenal aja enggak,” katanya, Minggu (29/12/2019) lalu.
Bahkan, ia tidak berencana membeli saham-saham itu atau saham milik siapapun. “Jadi itu hoax total. Kami tidak pernah ada rencana mau beli atau ambil alih saham, siapapun. Termasuk saham-saham milik Pak Benny,” ucap Tahir.
Menyusuri situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Hanson International pernah mengumumkan rencana menjual 49,99 persen saham perseroan dalam anak usahanya, PT Mandiri Mega Jaya (MMJ). Saham itu akan dibeli oleh emiten properti yang terafiliasi dengan Mayapada Group, PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO).
MMJ merupakan anak usaha Hanson International yang menggarap proyek Citra Maja Raya. Dalam proyek itu, MMJ menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Development Tbk dan PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP).
Selain Hanson International, Rimo International Lestari juga berencana melego sebagian saham dalam anak usahanya kepada MPRO. Perusahaan yang juga terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro (Bentjok atau Benny Tjokro) itu berencana melepas 49,99 persen saham miliknya dalam PT Hokindo Properti Investama.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Benny Tjokro menyatakan surat utang MYRX yang dipegang oleh Jiwasraya sudah lunas beberapa tahun lalu. Ia juga mengatakan pihaknya tidak memiliki keterkaitan dengan skandal di Jiwasraya. (wip)
Sumber: Rmol.id, Antaranews.com