JAKARTA, (IslamToday ID) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis adanya indikasi kecurangan dalam pengelolaan PT ASABRI. Pihak BPK juga sudah mengantongi 60 persen data terindikasi sebagai kecurangan tersebut.
“Kami ingin sampaikan, kami sudah dapatkan 60 persen data-data yang terkait dengan hal-hal yang kami identifikasi sebagai fraud (kecurangan) di Jiwasraya dan sebagian di ASABRI,” kata Ketua BPK, Agus Firman Sampurna, Selasa (4/2/2020).
Namun ia enggan untuk membeberkan data kecurangan ASABRI tersebut, karena memang hanya untuk bahan investigasi internal. Menurutnya, proses investigasi masih terus berlanjut dan melibatkan banyak pihak. Proses investigasi juga disebut cukup panjang karena banyak yang terkait di dalamnya.
BPK juga
akan melakukan investigasi kepada beberapa kementerian atau lembaga terkait,
seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Nantinya, hasil dari proses pemeriksaan tersebut akan
diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” jelas Agus. Kemudian, hasil itu bakal
ditentukan apakah akan dilakukan tindakan hukum dalam proses penyelesaian kasus
kecurangan yang terjadi di ASABRI.
Mengenai
kerugian, Agus menyebut belum bisa melakukan penghitungan. Sebab
penghitungan kerugian dilakukan setelah proses pemeriksaan di Kejaksaan
Agung rampung.
“Proses penegakan hukum ASABRI wewenang penegak hukum. Kami
mengukur kerugian negara kalau sudah dikatakan penegak hukum ada kasus hukum.
Penghitungan kerugian negara (PKN) tidak bisa dilakukan sebelum ada kasus
hukumnya. Tanpa itu, kita tidak dapat melakukan PKN,” pungkas Agus.
Sementara itu, DPR RI menemukan terjadi transaksi silang investasi saham antara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan PT ASABRI.
Anggota DPR, Misbakhun menjelaskan terdapat penyalahgunaan dana investasi kedua perusahaan negara tersebut. Pihak yang melakukan transaksi silang saat ini telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Jiwasraya. “(Kedua perusahaan) investasi ini disalahgunakan oleh orang-orang yang selama ini ditangkap oleh Kejaksaan Agung,” katanya.
Menurut Misbakhun, transaksi silang tersebut merupakan praktik investasi yang dapat menyebabkan kerugian. Penurunan nilai saham yang sangat tajam tersebut menimbulkan masalah, baik di Jiwasraya maupun ASABRI.
“Itu kan tentu menggunakan manajer investasi, perusahaan sekuritas, dan kemudian saham siapa yang dibeli. Instrumen keuangan apa dan reksadana apa yang digunakan, reksadana saham dan campuran atau apapun. Inilah yang kemudian terjadi banyak fraud di dalamnya,” ujarnya.
Menurut Misbakhun, BPK telah melakukan pemeriksaan yang mendalam dan kini memasuki tahapan audit investigasi. Bahkan, BPK telah mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dua perusahaan asuransi plat merah tersebut. (wip)
Sumber: Rmol.id, Bisnis.com