JAKARTA, (IslamToday ID) – Pemerintah memutuskan tak akan memulangkan WNI yang teridentifikasi sebagai mantan teroris lintas batas (foreign terorist fighters) alias eks ISIS.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, sebanyak 689 WNI punteridentifikasi bergabung dengan ISIS di berbagai negara di Timur Tengahseperti Suriah dan Turki.
“Keputusan rapat tadi pemerintah harus beri rasa aman dari ancaman teroris danvirus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia,” kata Mahfud usai rapatterbatas terkait ISIS di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Ia mengkhawatirkan WNI eks ISIS tersebut justru akan membawa virus baru diIndonesia jika dipulangkan. Sehingga pemerintah memutuskan tidak akanmemulangkan para WNI mantan teroris tersebut.
“Bahkan tidak akan memulangkan foreign terorist fighters ke Indonesia. Meskibegitu pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah danidentitas tentang orang-orang yang dianggap terlibat bergabung dengan ISIS,”jelas Mahfud.
Kendati demikian, pemerintah masih akan mempertimbangkan untuk memulangkananak-anak di bawah usia 10 tahun. “Anak-anak di bawah 10 tahun akandipertimbangkan, tapi case by case. Ya lihat saja apakah ada orangtuanyaatau tidak, yatim piatu,” ujarnya.
Mahfud menambahkan, berdasarkan data dari CIA terdapat 228 dari 689 WNI yangmemiliki identitas. “Sisanya 401 tidak teridentifikasi. Sementara dariICRP ada 185 orang. Mungkin 185 orang itu sudah jadi bagian dari 689 dari CIA.Kita juga punya data-data sendiri,” jelasnya.
Mahfud menegaskan keputusan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS tersebutdilakukan untuk menjamin rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Kan tidak aman kalau ada teroris,logikanya begitu. Tapi bersamaan dengan itu, akan mencari data yang lebih validtentang jumlah dan identitas orang-orang itu,” ucapnya.
Sebelumnya,Presiden Jokowi sudah member isyarat tidak setuju denganpemulangan ratusan WNI eks ISIS. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan pemulangan WNI eks ISIS akan diambildalam rapat terbatas.
“Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas(rapat terbatas) ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak, tapi masihdirataskan,” jelasnya.
“Kita inipasti kan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semuadihitung secara detail. Dan keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelahmendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan hitungannya,” tambahnya. (wip)
Sumber:Republika.co.id, Okezone.com