JAKARTA, (IslamToday ID) – Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah masih mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak warga negara Indonesia (WNI) mantan teroris lintas batas (foreign terrorist fighters) di bawah usia 10 tahun. Pemerintah akan melakukan program kontra radikalisasi terhadap anak-anak WNI eks ISIS jika dipulangkan ke Tanah Air nanti.
“Kalau anak-anak itu bukan deradikalisasi karena belum terpapar. Kalau umur 10 tahun belum ngerti, tapi istilah di UU di-kontra radikalisasi. Kalau sudah terpapar atau terpidana itu deradikalisasi. Kalau anak-anak itu kontra (radikalisasi),” ujar Mahfud, Rabu (12/2/2020).
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan tidak akan memulangkan WNI eks ISIS. Namun, pemerintah masih akan mempertimbangkan lebih lanjut terkait nasib anak-anak WNI eks ISIS yang berusia di bawah 10 tahun.
Menurut Mahfud, sebanyak 689 WNI teridentifikasi tergabung menjadi teroris lintas batas di Timur Tengah. Data tersebut berasal dari BNPT, BIN, dan CIA.
“Jadi bukan data tunggal, sehingga yang terkonfirmasi itu 689. Kita punya, ada yang 1.300, ada yang 1.400. Kita punya itu yang terkonfirmasi. Kemarin angka yang bisa dipertanggungjawabkan 689,” ucapnya.
Mahfud kembali menegaskan, keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS dilakukan untuk melindungi keamanan seluruh masyarakat Indonesia. Ia juga menyebut pemerintah telah menyiapkan berbagai upaya untuk menangkal WNI eks ISIS yang kembali ke Tanah Air melalui berbagai jalur.
“Keputusan lain bagaimana kontra radikalisasi, menangkal jalan tikus, bagaimana kalau tiba-tiba merembes negara bebas visa. Karena ada juga ketika masuk Afrika minta dipulangkan ke Indonesia. Misalnya satu negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya. Tapi sudah ditangkal semua,” jelasnya.
Sejauh ini, Mahfud menambahkan belum ada laporan ke pemerintah
terkait keberadaan anak-anak WNI eks ISIS. Pemerintah juga tidak dapat menemui mereka.
“Ya kalau ada (anak-anak). Ini silakan saja lapor. Ini nggak ada.
Hanya ada laporan, dari pihak luar, bukan dari Indonesia. Indonesia sendiri
sudah mencari ke sana. Sumbernya juga tidak pernah langsung ketemu orangnya,” jelas Mahfud.
Ia juga menyatakan pemerintah tidak pernah menerima permintaan pulang dari
para WNI eks ISIS. Pemerintah hanya mendapatkan laporan
dari otoritas maupun organisasi internasional terkait keberadaan mereka.
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga telah mencoba untuk menjemput bola. Tapi, pemerintah tidak dapat bertemu
dan mendata mereka lebih lanjut karena mereka sendiri yang menghindar.
“BNPT sudah ke sana, kita sudah ke sana. Hanya ketemu sumber-sumber otoritas
resmi saja. Di situ ada ini katanya, tapi
orangnya nggak pernah menampakkan juga,” ujarnya. (wip)
Sumber: Republika.co.id, Rmol.id