JAKARTA, (IslamToday ID) – Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto membocorkan sedikit sosok calon walikota Solo. Ia mengungkapkan Solo kemungkinan akan dipimpin sosok muda.
“Gini, kalau kau dengerin tadi pidato Bu Mega itu, berpihak kepada adik-adik yang masih muda,” kata Bambang Wuryanto, Rabu (20/2/2020) usai mengumumkan calon kepala daerah yang diusung PDIP.
Kendati begitu, ia tidak bisa menjamin apakah sosok muda tersebut merujuk pada Gibran Rangkabumi Raka yang tengah mengikuti seleksi calon kepala daerah Solo.
Putra sulung Presiden Jokowi itu tengah bersaing dengang kader senior, Achmad Purnomo sebagai kandidat walikota Solo.
“Kan kira-kira gambarannya seperti itu, tapi ya aku ndak ngerti loh. Tapi kan politik selalu ada kode,” kata Bambang lagi.
PDIP hingga kini belum mempublikasikan calon kepala daerah yang akan mereka usung di Solo. Bambang mengungkapkan, kandidat calon pemimpin daerah di Solo bersama dengan Bali dan Makassar kemungkinan akan diumumkan pada 3 Maret mendatang.
Bambang mengatakan, secara keseluruhan pengumuman calon kepala daerah dari PDIP akan dilakukan dalam empat tahap. Fase pertama dilakukan pada Rabu (19/2/2020), fase kedua pada 3 Maret 2020. Sementara, fase ketiga kemungkinan akan dilakukan pada 23 Maret mendatang.
“Nah tahap keempat itu yang kans menangnya kecil, itu kami lakukan di tahap empat dan itu di daerah yang kami hanya memiliki satu atau dua kursi,” kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini.
Ia mengungkapkan, PDIP menargetkan bahwa penetapan paslon kepala daerah rampung dilakukan pada H-6 bulan pelaksanaan Pilkada 2020. Ia mengatakan, PDIP telah membatasi bahwa penetapan paslon kepala daerah pada 23 Maret nanti.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Solo sebenarnya sudah siap untuk diumumkan bersama dengan Bali. Namun niatan itu urung dilakukan menyusul perayaan Galungan oleh masyarakat di Pulau Dewata.
“Karena bagaimanapun juga Kota Solo merupakan basis utama, demikian juga Bali. Maka nanti akan diumumkan bersama-sama dan kami sudah mengkomunikasikan dengan kepada seluruh kader partai di daerah di Kota Solo dan Bali,” katanya.
KPU telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) No 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program, dan penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.
KPU memberikan kesempatan para calon kepala daerah untuk medaftar pada 16 hingga 18 Juni 2020. Sementara penetapan paslon rencananya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 direncanakan digelar secara serentak pada September nanti. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (wip)
Sumber: Republika.co.id, Detik.com