JAKARTA, (IslamToday ID) – Buronan KPK yang juga kader PDIP, Harun Masiku diyakini tidak bersembunyi, melainkan sengaja disembunyikan. Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.
“Di zaman begini, susah dipercaya bahwa Masiku ini melarikan diri atau bersembunyi. Lebih tepat kalau Masiku itu disembunyikan. Dugaan saya disembunyikan,” katanya, Kamis (20/2/2020).
Sebab, lanjut Benny, kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku itu melibatkan KPU, yakni eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK. Atas dasar itu, ia meyakini bahwa ada dugaan kepentingan lain yang berkaitan dengan urusan kepemiluan.
“Mengapa disembunyikan? Karena ada kepentingan di situ. Apa kepentingannya? Bisa saja mendelegitimasi Pemilu. Karena itu Masiku ini kan berkaitan dengan penyuapan kepada KPU,” kata politisi Demokrat ini.
Sekadar informasi, Harun Masiku masih belum ditemukan oleh pihak kepolisian dan KPK. Terhitung genap 40 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Januari 2020 lalu, Harun Masiku masih tidak jelas rimbanya.
KPK mengakui kesulitan mencari keberadaan Harun Masiku. Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
“Semua diupayakan untuk itu, tentunya KPK memaksimalkan potensi yang ada. Termasuk kemudian memang para tersangka menggunakan teknologi, kami antisipasi dan kami telusuri. Artinya kita belum mendapatkan,” ujar Ali, Rabu (19/2/2020).
Karena, kata Ali, ketika para tersangka menggunakan teknologi, akan mudah bagi KPK maupun kepolisian untuk menangkap Harun Masiku. “Jika seseorang menggunakan handphone itu sangat mudah sekali. Atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu, jadi yang kemudian ini, kami akan terus berusaha, berkomitmen untuk mencari para DPO,” jelas Ali.
Bahkan kata Ali, KPK hingga saat ini memastikan bahwa Harun Masiku tidak menggunakan teknologi sehingga keberadaannya sulit terdeteksi oleh KPK dan kepolisian. “Ya sampai hari ini tentunya begitu. Sehingga kami tidak mengetahui keberadaan para tersangka atau belum mengetahui secara pasti, sehingga kami belum bisa menangkapnya,” pungkasnya.
Sementara, pihak kepolisian masih terus berupaya menangkap Harun Masiku. Kepolisian juga telah menyebarkan surat telegram rahasia (STR) kepada jajaran Korps Bhayangkara untuk memburu Harun Masiku.
Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu (19/2/2020).
“Pencarian Harun Masiku kita masih bantu, kita kan sudah sebarkan DPO, lalu juga melalui STR ke wilayah-wilayah,” kata Listyo Sigit.
Ia memastikan, jika ada laporan dari masyarakat hingga anggota Polri melihat Harus Masiku maka secara otomatis akan diamankan. Hal itu sesuai komitmen Polri dalam membantu lembaga antirasuah mencari Harun Masiku.
“Ya tentunya kan kita harus membantu mencari, selain KPK sendiri yang mencari, kita juga membantu mencari. Ya sepanjang memang kita dapat dianya di mana pasti kita akan ke sana,” ujar Listyo Sigit. (wip)
Sumber: Rmol.id, Detik.com